Modus Antar Pulang, Mahasiswi Jambi jadi Korban Pemerkosaan

- Redaksi

Wednesday, 16 October 2024 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswi Jambi
(Dok. Ist)

Mahasiswi Jambi (Dok. Ist)

SarawaWarta.co.id – Polisi berhasil menemukan empat video asusila di ponsel M. Rajendra, yang dikenal sebagai Eza, seorang mahasiswi Jambi.

Eza kini menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap R, seorang gadis berusia 18 tahun, yang terjadi setelah kegiatan kemah orientasi organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala).

Video-video tersebut sedang diselidiki oleh pihak berwajib.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Video-videonya menunjukkan Eza bersama empat wanita yang berbeda, yang diduga merupakan korban lainnya.

AKBP Kristian Adi Wibawa, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, mengungkapkan bahwa Eza kemungkinan menggunakan video tersebut untuk mengancam para korban agar mau menuruti keinginannya.

Tindakan serupa juga dilakukan saat ia bersama R.

Baca Juga :  Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Pedagang Foto Banjir Orderan

Dalam insiden tersebut, Eza mencoba menarik tangan R dan melepas pakaiannya, yang kemudian diabadikan dalam video.

Ia mengancam akan menyebarluaskan rekaman itu jika R tidak memenuhi permintaannya.

“Tapi video yang dengan korban ini sudah dihapus oleh pelaku,” ujarnya.

Kristian mendorong agar siapa pun yang merasa menjadi korban Eza segera melapor, karena hal ini bisa menambah beratnya hukuman bagi pelaku.

“Kita lihat perkembangannya apakah ada delik pidana (terkait koleksi video), apakah ada korban lain yang akan melapor setelah kejadian ini atau korban lain memonitor,” ungkap Kristian.

Kejadian ini bermula saat Eza dan R mengikuti kegiatan kemah di Hutan Pinus, Kota Jambi, pada Sabtu, 12 Oktober.

Baca Juga :  Petugas Koperasi di Sumbar dibunuh Nasabah, Ini Motifnya!

“Kedua orang pelaku dan korban ini merupakan mahasiwa perguruan tinggi di Jambi. Nah, ada program orientasi terhadap kegiatan kampus Mahasiswa Pecinta Alam. Setelah kegiatan selesai, pelaku membujuk korban untuk sama-sama pulang,” kata Kristian, Selasa (15/10/2024).

Setelah kemah selesai, Eza membujuk R untuk diantar pulang bersamanya.

Dalam perjalanan, Eza mengarahkan R ke kosan temannya di Mendalo, Muaro Jambi, dengan alasan ingin mandi.

Di sinilah Eza melaksanakan niat jahatnya dengan memaksa R.

“Pelaku melakukan daya paksa terhadap korban melakukan persetubuhan,” ujar Kristian.

Setelah peristiwa tersebut, R merasa kesakitan dan meminta agar diantar kembali ke Sekretariat Mapala.

Ia juga telah menghubungi senior dan keluarganya untuk meminta bantuan.

Baca Juga :  Jet Tempur Amerika Serikat F-16 Jatuh di Perairan Korea Selatan! Merupakan Kecelakaan Pesawat yang Ketiga

“Panitia kemudian memanggil korban dan pelaku untuk klarifikasi. Atas dasar itu, korban dan pelaku dibawa ke Polda Jambi untuk melaporkan kejadian itu,” sebutnya.

Berita Terkait

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih
ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi
Tanpa Ampun, Pemerintah Blokir Rekening Terindikasi Judi Online
Sempat Koma, Seorang Siswa SD Subang Meninggal Dunia Usai Sebelumnya Dibully Kakak Kelas
Pantai Sanglen Yogyakarta Jadi Sorotan, Ada Apa Sebenarnya?

Berita Terkait

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Saturday, 14 June 2025 - 09:53 WIB

Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Saturday, 17 May 2025 - 16:34 WIB

1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?

Thursday, 8 May 2025 - 15:13 WIB

Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Thursday, 23 January 2025 - 20:55 WIB

ChatGPT Mengalami Down Lagi! Jutaan Pengguna Frustasi

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB