KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa kelima tersangka ini berasal dari latar belakang yang berbeda, yaitu penyelenggara negara dan sektor swasta.

“Sudah tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, Tessa belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas mereka.

“Belum bisa dibuka, nanti. Ya nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat. Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil

KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai apakah ada mantan direksi Bank BJB yang terlibat dalam kasus ini.

Penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk identitas dan peran para tersangka, akan disampaikan kepada publik dalam beberapa hari mendatang, menurut Tessa.

Sebagai bagian dari penyelidikan, sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan detail mengenai apa yang dicari dalam penggeledahan tersebut. Hal ini semakin memunculkan spekulasi mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus yang tengah diselidiki ini.

Baca Juga :  Ganjar-Mahfud Ada di Nomor Urut Tiga Pengumuman Capres Cawapres KPU

Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini, dengan harapan KPK dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB