Suaminya Ditangkap, Benarkah Sandra Dewi Bakal Dipanggil? Begini Penjelasa Kejagung

- Redaksi

Friday, 29 March 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Artis Sandra Dewi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Terbaru, suami Sandra Dewi yakni Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. 

Namun, belum ada kabar mengenai apakah Sandra Dewi akan dipanggil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua yang terlibat pasti akan dipanggil, yang lebih tahu penyidik,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Sebelumnya, Kejagung telah mengungkapkan bahwa Harvey diduga menerima sejumlah uang dari perusahaan swasta yang terlibat dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk. 

Baca Juga :  10 Jenazah Korban Erupsi Gunung Marapi Berhasil diidentifikasi Ini Data Lengkapnya!

Uang tersebut diduga diterima oleh Harvey melalui PT QSE yang memfasilitasi aliran dana tersebut, denga.n Helena Lim sebagai managernya.

Kejagung juga menyebutkan bahwa Harvey memberikan instruksi kepada pemilik perusahaan smelter agar menyisihkan keuntungan dari penjualan bijih timah yang dibeli oleh PT Timah Tbk. 

Dana yang terkumpul kemudian diduga digunakan oleh Harvey dan para tersangka lainnya untuk kepentingan pribadi.

Namun, belum jelas apakah Sandra Dewi akan dipanggil oleh Kejagung sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pemeriksaan kasus tersebut.

“Tersangka HM menginstruksikan kepada para pemilik smelter tersebut untuk mengeluarkan keuntungan bagi tersangka sendiri, maupun para tersangka lain yang telah ditahan sebelumnya, dengan dalih dana corporate social responsibility (CSR) kepada tersangka HM melalui PT QSE yang difasilitasi oleh Tersangka HLN,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi, dalam jumpa pers di Gedung Kartika Jampidmil Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Berita Terkait

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terbaru

Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding

Pendidikan

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 Sep 2026 - 11:15 WIB

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB