Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo, Minta Solusi untuk Bekerja

- Redaksi

Friday, 14 February 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo (Dok. Ist)

Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Puluhan warga Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, mendatangi DPRD Ponorogo pada Rabu (12/2/2025).

Mereka mengadukan permasalahan terkait aktivitas tambang gamping yang dianggap merusak jalan paving yang baru dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Ponorogo, awalnya pembahasan hanya seputar dampak tambang terhadap infrastruktur jalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, perbincangan kemudian berkembang hingga membahas keinginan warga untuk bisa kembali menambang batu gamping.

Sejak tahun 2019, kawasan Gunung Gamping telah ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Monumen Reyog Museum Peradaban (MRMP). Dengan adanya proyek ini, aktivitas tambang seluas 9 hektare di kawasan tersebut dihentikan.

Baca Juga :  Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata

Salah satu warga, Pargio, menyampaikan keluhan bahwa para pencari batu gamping kesulitan bekerja sejak tambang di kawasan Gunung Gamping ditutup.

“Setelah ada rencana pembangunan, kami pencari batu gamping tidak bisa lagi bekerja,” ungkap salah satu warga yang bertemu wakil rakyat, Pargio, Kamis (13/2)

Meskipun lokasi tambang telah dipindahkan, menurutnya kondisi batuan di tempat baru terlalu keras dan sulit ditambang secara manual.

“Lokasinya agak jauh, lalu kondisinya tidak bisa kalau menggunakan alat manual karena terlalu keras. Saya minta supaya tetap bisa bekerja dan mohon solusinya,” terangnya.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, menjelaskan bahwa meskipun aktivitas tambang di Gunung Gamping sudah dilarang sejak 2019, masih ada dua lokasi tambang yang beroperasi.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bobby Nasution Terungkap, Polisi Beberkan Kronologisnya

Warga juga mengeluhkan dampak lalu lintas kendaraan tambang yang berpotensi merusak jalan sekitar monumen.

Menanggapi hal ini, DPRD Ponorogo memberikan solusi sementara dengan mengizinkan para penambang menyelesaikan pengambilan sisa material batu gamping yang masih tersedia. Namun, dalam jangka panjang, aktivitas tambang akan ditutup sepenuhnya.

Dengan keputusan ini, warga masih memiliki kesempatan untuk menambang sisa batu yang ada, namun mereka juga harus bersiap menghadapi penutupan total tambang gamping di kawasan tersebut.

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Cara Hapus Akun Easycash Permanen

Teknologi

Cara Hapus Akun Easycash Permanen: Panduan Lengkap Anti Ribet

Saturday, 29 Nov 2025 - 15:25 WIB