Polda Jateng Tangkap 4 Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Jawa-Sumatera

- Redaksi

Monday, 26 February 2024 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers kasus peredaran narkoba lintas Jawa-Sumatera (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkoba dengan menangkap 4 orang tersangka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang-barang bukti yang disita adalah 52,08 kilogram sabu dan 35.050 butir ekstasi. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengungkapkan penangkapan ini bisa menyelamatkan hampir 300.000 orang dari penyalahgunaan narkoba.

Para tersangka yang ditangkap merupakan jaringan pengedar narkoba dari Jawa dan Sumatra. Mereka ditangkap setelah terkait dengan 2 kasus berbeda. 

Kasus pertama terjadi pada 12 Januari di daerah Sragen, dimana 2 tersangka berinisial TO dan RW ditangkap beserta barang bukti seberat 1,010 kg sabu dan 250 butir ekstasi.

Baca Juga :  AI Center Universitas Brawijaya Diresmikan, Dorong Inovasi dan Talenta Digital

“Ungkap kasus pertama dilakukan di daerah Sragen pada 12 Januari 2024 dimana dua tersangka berinisial TO dan RW berikut barang bukti berupa Sabu seberat 1,010 Kg dan Ekstasi sebanyak 250 butir,” kata Kapolda, Jumat (23/2). 

Setelah melalui pengembangan intensif, polisi juga berhasil menangkap 2 tersangka lainnya, yaitu PR dan GDA, di Pintu Gerbang Tol Cikande, Kelurahan Julang, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. 

Barang bukti yang disita sebanyak 51,0704 kg sabu dan 34.800 butir ekstasi. Modus operandi para tersangka adalah menyamarkan narkoba dalam mobil box seolah-olah mereka berjualan minuman kemasan.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita satu unit truk diesel, empat unit handphone android, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp. 6.500.000,- (enam juta lima ratus ribu rupiah). 

Baca Juga :  Maharani Kemala Bukan Lagi Pemilik MS Glow, Ada Apa?

Para tersangka mengaku melakukan aksinya karena motivasi ekonomi dan dibayar hingga 200 juta rupiah untuk satu kali pengiriman.

“Para tersangka melakukan aksi mereka karena motif ekonomi, Tersangka mengaku dibayar hingga 200 juta untuk sekali pengiriman,” tandasnya

Para tersangka terancam hukuman berat sesuai dengan UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Kapolda Jawa Tengah akan terus melakukan penindakan dan menekan peredaran narkoba dan menangkap para pelaku. 

Selain itu, mereka juga melakukan upaya pencegahan dengan mendirikan kampung tangguh narkoba di Jawa Tengah. 

Sudah terdapat 827 kampung tangguh narkoba yang merupakan swadaya masyarakat, di mana kesadaran masyarakat di kampung-kampung ini sangat tinggi sehingga terbebas dari pengaruh narkoba.

Baca Juga :  Pamit ke Toilet, Anggota KPPS di Kendal ditemukan Tewas Bunuh Diri

“Di Jawa tengah sudah didirikan 827 kampung tangguh Narkoba, semuanya swadaya masyarakat, di kampung-kampung ini kesadaran masyarakat sangat tinggi sehingga zero narkoba,” pungkasnya.

Berita Terkait

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Berita Terkait

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Berita Terbaru