KUNCI JAWABAN! BAGAIMANA KEDUDUKAN INDONESIA DALAM UNCLOS 1982?

- Redaksi

Monday, 19 May 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982?

Bagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982?

SwaraWarta.co.idBagaimana kedudukan Indonesia dalam unclos 1982? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki kedudukan yang sangat signifikan dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982.

Ratifikasi UNCLOS pada tahun 1985 bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah strategis yang mengukuhkan kedaulatan maritim dan membuka peluang pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Salah satu poin krusial dalam UNCLOS 1982 bagi Indonesia adalah pengakuan terhadap konsep Negara Kepulauan (Archipelagic State).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konsep ini memungkinkan Indonesia untuk menarik garis pangkal lurus kepulauan yang menghubungkan titik-titik terluar pulau-pulau terluarnya.

Dengan demikian, perairan di antara pulau-pulau tersebut diakui sebagai Perairan Kepulauan, di mana Indonesia memiliki kedaulatan penuh, termasuk ruang udara di atasnya, dasar laut, dan tanah di bawahnya.

Baca Juga :  Reklame yang Berisi Penyuluhan Belajar 12 Tahun Dinamakan Jenis Poster

Pengakuan ini sangat vital karena menyatukan ribuan pulau Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah yang utuh.

Selain itu, UNCLOS 1982 juga menetapkan zona-zona maritim yang memberikan hak dan kewajiban yang jelas bagi Indonesia. Zona-zona tersebut meliputi:

  • Laut Teritorial: Selebar 12 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia memiliki kedaulatan penuh.
  • Zona Tambahan: Selebar 24 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia dapat melaksanakan pengawasan untuk mencegah pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait bea cukai, fiskal, imigrasi, dan kesehatan.
  • Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE): Selebar 200 mil laut dari garis pangkal, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam, baik hayati maupun non-hayati.
  • Landas Kontinen: Meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya di luar laut teritorial hingga batas tertentu, di mana Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam.
Baca Juga :  Doa Tolak Bala, Buruan Baca Biar Terhindar dari Malapetaka

Keberadaan ZEE memberikan Indonesia potensi ekonomi yang sangat besar melalui pemanfaatan sumber daya perikanan, minyak dan gas, serta mineral lainnya.

Namun, hak ini juga membawa tanggung jawab untuk mengelola sumber daya tersebut secara berkelanjutan dan melindungi lingkungan laut.

Lebih lanjut, UNCLOS 1982 juga mengatur mengenai Hak Lintas Damai bagi kapal asing melalui laut teritorial dan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan melalui perairan kepulauan yang ditetapkan untuk pelayaran internasional.

Indonesia memiliki kewajiban untuk menjamin hak lintas tersebut sambil tetap menjaga keamanan dan kedaulatannya.

Secara keseluruhan, UNCLOS 1982 memberikan landasan hukum yang kuat bagi Indonesia untuk menegakkan kedaulatan maritimnya, memanfaatkan sumber daya lautnya secara bertanggung jawab, dan berpartisipasi aktif dalam tata kelola laut internasional.

Baca Juga :  5 Waktu Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadhan, Buruan jangan Sampai Tertinggal

Kedudukan Indonesia dalam UNCLOS bukan hanya tentang hak, tetapi juga tentang tanggung jawab untuk menjaga kelestarian laut demi generasi mendatang.

 

Berita Terkait

Mengenal Istilah Shemale: Definisi, Asal-Usul, dan Konteks Penggunaannya
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP 2026 Secara Online, Jangan Sampai Salah Langkah!
BAGAIMANA SOLUSI PEMERATAAN PEMBANGUNAN AGAR TIDAK MENIMBULKAN KONFLIK DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT?
5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong
Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris
Mengenal Apa yang Dimaksud Masa Ihtidhar dalam Sudut Pandang Islam
Khutbah Jumat 13 Maret 2026: Keistimewaan Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan 1447 H
Amalan Malam Lailatul Qadar yang Besar Pahala: Simak Ibadah Utama yang Dianjurkan di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 13:56 WIB

Mengenal Istilah Shemale: Definisi, Asal-Usul, dan Konteks Penggunaannya

Saturday, 14 March 2026 - 10:56 WIB

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Beasiswa LPDP 2026 Secara Online, Jangan Sampai Salah Langkah!

Thursday, 12 March 2026 - 09:34 WIB

BAGAIMANA SOLUSI PEMERATAAN PEMBANGUNAN AGAR TIDAK MENIMBULKAN KONFLIK DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT?

Wednesday, 11 March 2026 - 16:12 WIB

5 Cara Print Info GTK 2026: Valid dan Anti Terpotong

Tuesday, 10 March 2026 - 13:48 WIB

Peluang Kerja Internasional Terbuka Lebar, Banyak Profesional Mulai dari Kampung Inggris

Berita Terbaru

Cara Bikin Kacang Kribo

kuliner

Cara Bikin Kacang Kribo yang Renyah dan Gurih Tahan Lama

Saturday, 14 Mar 2026 - 13:45 WIB