Polisi Bongkar Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Kuburan

- Redaksi

Friday, 30 May 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar modus baru penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh pengedar narkoba. Kali ini, kuburan warga menjadi tempat persembunyian narkoba.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim narkoba Polda Sumut menangkap dua tersangka, AR dan MR, yang terlibat dalam penyelundupan sabu dari perairan Malaysia ke Indonesia melalui Tanjung Balai pada 23 Mei 2025.

“Informasi tersebut kita selidiki dan tim berhasil menangkap tersangka AR (35) beserta 7 kilogram sabu di Jembatan Titi Harkat, Teluk Bitung, Tanjung Balai,” kata Direktur Narkoba Polda Sumut kombes Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AR mengaku bahwa ia bersama MR membawa sabu tersebut dari Malaysia dan menyelundupkannya ke Indonesia menggunakan sampan.

Baca Juga :  Tom Lembong Serahkan Penanganan Kasusnya kepada Tuhan, Komentari Dugaan Suap di Pengadilan Tipikor

“Tersangka MR ini menyembunyikan 2 kilogram sabu dengan cara ditanam ke dalam 2 kuburan warga di belakang rumahnya,” imbuhnya.

Setelah menangkap AR, tim narkoba kemudian menangkap MR di rumahnya di Jalan Pasar Baru, Tanjung Balai. MR kemudian mengakui bahwa ia telah menyembunyikan 2 kilogram sabu di dalam kuburan warga.

Penemuan ini menunjukkan bahwa pengedar narkoba terus mencari cara baru untuk menyelundupkan narkoba, dan pihak kepolisian harus terus waspada dan bekerja keras untuk mengungkap kasus-kasus narkoba.

Berita Terkait

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia
PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?
Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis
Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Magang Kemnaker Batch 2: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar untuk Fresh Graduate
IOC Cabut Hak Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Usai Pembatalan Visa Atlet Israel
Work–Play–Relax: Bagaimana Kawasan Terpadu Membentuk Gaya Hidup 2025 di Summarecon Crown Gading

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 13:08 WIB

Manfaat Jasa Caregiver bagi Keluarga dengan Anggota Lansia

Sunday, 26 October 2025 - 14:16 WIB

PKH Tahap 3 2025: Kapan Pencairannya dan Bagaimana Mengeceknya?

Saturday, 25 October 2025 - 17:07 WIB

Raisa Gugat Cerai Hamish: Mengulik Penyebab Di Balik Berakhirnya Kisah Cinta Pasangan Selebritis

Friday, 24 October 2025 - 16:43 WIB

Cara Daftar BLT Kesra 2025 untuk Dapat Bantuan Rp 900.000

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Berita Terbaru