Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus Vina Cirebon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ditreskrimum Polda Jabar telah menghilangkan dua orang dari Daftar Pencarian Orang (DPO) atau daftar buron dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M. Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu. 

Dengan adanya keputusan ini, maka jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut berjumlah 9 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 9 orang tersebut, delapan orang telah dihukum dan satu orang, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di kota Bandung pada tanggal 21 Mei 2024.

Polisi telah menghilangkan dua orang dari DPO karena nama mereka hanya disebut oleh pelaku lain tanpa bukti yang kuat. 

Baca Juga :  Jordi Onsu Singgung Soal Hubungannya dengan Sang Kakak, Ini Kata Ruben Onsu

Baca Juga:

Pegi DPO Terungkap, Ini Tanggapan Kakak Vina Cirebon

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).

Polisi juga mengatakan bahwa jika nantinya ada fakta tentang orang lain dalam kasus tersebut di luar 8 terpidana dan 1 tersangka yang sudah diamankan, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.

“Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Tujuh orang di antaranya telah dihukum penjara seumur hidup dan seorang remaja di bawah umur dihukum 8 tahun penjara. 

Baca Juga :  Elektabilitas Lembaga Survei Y-Publica, Pasangan Mana Paling Tinggi?

“Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5). 

Baca Juga:

Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya

Dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, maka seluruh pelaku pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016 telah diamankan.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB