Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus Vina Cirebon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ditreskrimum Polda Jabar telah menghilangkan dua orang dari Daftar Pencarian Orang (DPO) atau daftar buron dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M. Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu. 

Dengan adanya keputusan ini, maka jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut berjumlah 9 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 9 orang tersebut, delapan orang telah dihukum dan satu orang, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di kota Bandung pada tanggal 21 Mei 2024.

Polisi telah menghilangkan dua orang dari DPO karena nama mereka hanya disebut oleh pelaku lain tanpa bukti yang kuat. 

Baca Juga :  RaynKun, Laki-laki Viral yang Memiliki Wajah Cantik

Baca Juga:

Pegi DPO Terungkap, Ini Tanggapan Kakak Vina Cirebon

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).

Polisi juga mengatakan bahwa jika nantinya ada fakta tentang orang lain dalam kasus tersebut di luar 8 terpidana dan 1 tersangka yang sudah diamankan, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.

“Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Tujuh orang di antaranya telah dihukum penjara seumur hidup dan seorang remaja di bawah umur dihukum 8 tahun penjara. 

Baca Juga :  Pria di Malang Ditangkap Usai Tanam 17 Batang Ganja di Pekarangan Rumah

“Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5). 

Baca Juga:

Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya

Dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, maka seluruh pelaku pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016 telah diamankan.

Berita Terkait

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini
Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Simak Persyaratannya dan Link Pendaftaran Online
Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar: 8 Korban Ditemukan Tewas, Ini Kronologi Lengkapnya

Berita Terkait

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Monday, 20 April 2026 - 14:06 WIB

Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina

Sunday, 19 April 2026 - 09:30 WIB

Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!

Berita Terbaru