Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus Vina Cirebon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ditreskrimum Polda Jabar telah menghilangkan dua orang dari Daftar Pencarian Orang (DPO) atau daftar buron dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M. Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu. 

Dengan adanya keputusan ini, maka jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut berjumlah 9 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 9 orang tersebut, delapan orang telah dihukum dan satu orang, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di kota Bandung pada tanggal 21 Mei 2024.

Polisi telah menghilangkan dua orang dari DPO karena nama mereka hanya disebut oleh pelaku lain tanpa bukti yang kuat. 

Baca Juga :  Ancam dengan Senjata Tajam, Pria di Kalsel Tega Perkosa Gadis 19 Tahun

Baca Juga:

Pegi DPO Terungkap, Ini Tanggapan Kakak Vina Cirebon

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).

Polisi juga mengatakan bahwa jika nantinya ada fakta tentang orang lain dalam kasus tersebut di luar 8 terpidana dan 1 tersangka yang sudah diamankan, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.

“Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Tujuh orang di antaranya telah dihukum penjara seumur hidup dan seorang remaja di bawah umur dihukum 8 tahun penjara. 

Baca Juga :  Berapa Anggaran MBG Per Hari? Berikut Total Anggaran Harian Nasional

“Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5). 

Baca Juga:

Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya

Dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, maka seluruh pelaku pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016 telah diamankan.

Berita Terkait

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!
Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?
VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terkait

Sunday, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Friday, 11 September 2026 - 15:56 WIB

Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Thursday, 10 September 2026 - 09:04 WIB

Apa Info Terbaru Terkait Penyitaan Drone Bawah Laut AS oleh Iran di Selat Hormuz?

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Berita Terbaru

Kangen Band Resmi Bubar

Berita

Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya

Sunday, 13 Sep 2026 - 09:38 WIB