Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus Vina Cirebon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ditreskrimum Polda Jabar telah menghilangkan dua orang dari Daftar Pencarian Orang (DPO) atau daftar buron dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M. Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu. 

Dengan adanya keputusan ini, maka jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut berjumlah 9 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 9 orang tersebut, delapan orang telah dihukum dan satu orang, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di kota Bandung pada tanggal 21 Mei 2024.

Polisi telah menghilangkan dua orang dari DPO karena nama mereka hanya disebut oleh pelaku lain tanpa bukti yang kuat. 

Baca Juga :  Berebut Tempat Duduk, Pengunjung Toko Roti Ribut hingga didatangi Polisi

Baca Juga:

Pegi DPO Terungkap, Ini Tanggapan Kakak Vina Cirebon

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).

Polisi juga mengatakan bahwa jika nantinya ada fakta tentang orang lain dalam kasus tersebut di luar 8 terpidana dan 1 tersangka yang sudah diamankan, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.

“Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Tujuh orang di antaranya telah dihukum penjara seumur hidup dan seorang remaja di bawah umur dihukum 8 tahun penjara. 

Baca Juga :  Serangan Israel di Jalur Gaza: Puluhan Warga Palestina Tewas dan Ratusan Terluka

“Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5). 

Baca Juga:

Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya

Dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, maka seluruh pelaku pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016 telah diamankan.

Berita Terkait

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!
Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya
Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel
Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!
Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti
Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka
VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

Thursday, 1 October 2026 - 08:32 WIB

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:23 WIB

BLT untuk 50 Juta Warga Miskin, Benarkah Langsung Masuk Rekening? Ini Jadwalnya

Wednesday, 30 September 2026 - 12:19 WIB

Update Klasemen Asian Games 2026: Indonesia Raih 30 Medali, Ada Tambahan Emas dari Leo/Daniel

Wednesday, 30 September 2026 - 10:11 WIB

Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!

Berita Terbaru