Jokowi Tunjuk Nawawi Sebagai Pengganti Firli yang Tersandung Kasus Pemerasan

- Redaksi

Saturday, 25 November 2023 - 07:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nawawi Sebagai Pengganti Firli bahuri Sebagai Ketua KPK

SwaraWarta.co.id – Pasca dijadikan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, posisi Firli Bahuri sebagai ketua KPK akhirnya diganti.

Penggantian ketua KPK ini langsung dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan menunjuk langsung Nawawi Pomolango sebagai ketua KPK yang baru.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukkan Nawawi sebagai ketua KPK yang baru, ditandai dengan ditandatanganinya Keputusan Presiden Nomor 116 tertanggal 24 November 2023.

Meskipun Firli terlibat kasus terduga pemerasan, status Nawawi masih sebagai ketua KPK pengganti sementara hingga kasusnya jelas dan diputuskan.

Untuk penandatanganan Keppresnya sendiri dilakukan oleh Presiden Jokowi di Kawasan Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta usai agenda kunjungan kerjanya di kalimantan Barat juga Papua.

Baca Juga :  Membahas Keajaiban Bersama Habib Muhammad Alex, Kisah-Kisah yang Diluar Nalar

Firli sendiri dijadikan tesangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasis Limpo setelah diadakan gelar perkara yang dilakukan oleh pihak Polda Metro Jaya.

Kasus Firli sendiri mulai terbuka berkat pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya tertanggal 12 Agustus tahun 2023 yang lalu.

Pengaduan itu sendiri, berisi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli sebagai ketua KPK pada perkara korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian pada tahun 2021.

Semula, pihak Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan untuk beberapa waktu lamanya, kemudian penyelidikan statusnya diubah menjadi penyidikan sejak 6 Oktober 2023 yang lalu.

Perihal Firli sendiri, kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelahnya dan jabatannya sebagai ketua KPK dicopot untuk sementara waktu.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Kenapa Transaksi Gagal di BRImo!

Untuk kasis dugaan tindak pemerasannya sendiri sudah menampilkan sejumlah 91 orang saksi yang dimintai keterangan.

Penggantian sementara Firli oleh Nawawi setidaknya bisa mengisi kekosongan tampuk pimpinan di KPK yang masih harus menyelesaikan berbagai kasus yang sedang diselidiki.

Sebagai informasi, Nawawi Pomolango menjabat sebagai Wakil Ketua di KPK. Sampai saat ini, KPK terus menjalankan fungsinya seperti biasa.

Lembaga ini tidak terpengaruh dengan posisi ketuannya yang menjadi tersangka dan sedang diselidiki tim Kepolisian Polda Metro Jaya.

KPK tetap bertekad untuk menyelesaikan kasus-kasus yang tengah berlangsung, maupun kasus yang sudah ada di fase putusan pengadilan.

Berita Terkait

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Berita Terbaru