Terlilit Hutang, Selebgram Cantik Ini Bawa Kabur Uang Arisan

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selebgram gowa ditangkap usai gelapkan dana arisan
(Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Widya Laurencia atau lebih dikenal sebagai WI, yang berusia 24 tahun, telah ditangkap oleh polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan setelah WI membawa kabur uang senilai Rp 48 juta hasil dari arisan. 

“Jadi motifnya itu adanya lilitan utang,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar dilansir dari detikSulsel, Rabu (26/6/2024).

Polisi mengungkap bahwa WI melakukan tindakan tersebut karena ia terlilit utang.

Baca Juga: Sempat Buang Bayi di Bali, Selebgram Semarang divonis 1 Tahun Penjara

“Ada kecenderungan gaya hidup hedon, mungkin dari situ terjadi lilitan utang,” ujarnya. 

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

Menurut Bahtiar, terdapat bukti bahwa WI telah menerima uang sebesar Rp 48 juta setelah arisannya naik. 

Namun sayangnya, setelah menerima uang tersebut, WI tidak membayar arisan yang seharusnya dia lakukan.

Baca Juga: Usai Jalani Rehabilitas, Candrika Chika Bebas Hari Ini

“Yang jelas ada uang orang, dia sebagai peserta arisan. Pada saat yang bersangkutan uang arisannya naik dan uang orang ikut dan dia berhenti membayar,” ujarnya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB