Stylish Wanda Harra dilaporkan Imbas Kajian Pakai Cadar

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Rizky laporkan Wanda harra
(Dok. Ist)

Muhammad Rizky laporkan Wanda harra (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang stylist mode bernama Wanda Harra, yang juga dikenal sebagai Irwansyah, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Pelaporan ini menyusul kemunculan Wanda di acara diskusi yang dipimpin oleh Ustaz Hanan Attaki, di mana ia mengenakan cadar yang viral di media sosial.

Laporan ini diajukan oleh seorang pengacara bernama Muhammad Rizky Abdullah. Rizky mengklaim bahwa ia melaporkan Wanda Harra dalam kapasitas pribadi dan sebagai perwakilan umat Islam di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Kejagung Buka Suara Usai Ronald Tannur dibebaskan

Rizky menilai bahwa tindakan Wanda Harra telah menyakiti hati dan menyinggung umat Islam. Ia juga menyatakan bahwa Wanda telah melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga :  Israel Bom Kamp Gaza Saat Sholat Jumat, Korban Meningkat Pesat

“Di dalam undang-undang ataupun pasal penistaan agama itu ada tercantum yang namanya penyalah guna yang bersangkutan sudah pakai cadar, sudah pakai hijab, sudah pakai jilbab, dan datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dan duduk di saf perempuan,” ucap Rizky

Baca Juga: Buntut Kasus Pengeroyokan Aipda Parmanto, 13 Pesilat PSHT di Jember Jadi Tersangka

Lebih lanjut, Rizky mengungkapkan bahwa Wanda Harra sebenarnya adalah seorang pria. Oleh karena itu, ia menganggap Wanda telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai laki-laki.

“Insyaallah menurut kajian kami, itu (perbuatan Wanda Harra) sudah masuk ke delik pidana terkait dugaan hukum bahwasanya beliau sudah melakukan penistaan agama,” ujar Rizky.

Setelah berkonsultasi selama delapan jam dengan penyidik di Bareskrim Polri, Rizky menyatakan bahwa laporannya telah diterima. Ia juga menyebutkan bahwa awalnya terdapat perbedaan pandangan antara penyidik dan pihaknya.

Baca Juga :  Masuk Bursa Cabup PKB, Marzuki Mustamar Buka Suara

“Tadi kami sudah diskusi, konsultasi, koordinasi, bahkan ada perdebatan yang cukup sengit dengan teman-teman penyidik yang awalnya berbeda persepsi namun akhirnya alhamdulillah pada akhirnya kita bersepakat dan laporan kami diterima,” ungkap dia.

“Dan secara resmi mulai hari ini Wanda Harra beserta gengnya dengan turut serta itu sudah resmi kami laporkan dan laporannya diterima,” pungkas dia.

Berita Terkait

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya
VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG
Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!
Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah
Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu
1 Dzulhijjah 2025 Jatuh pada Tanggal Berapa?
Asap Hitam dari Kapel Sistina, Paus Baru Belum Terpilih

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Wednesday, 10 June 2026 - 09:48 WIB

Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Tuesday, 9 June 2026 - 10:42 WIB

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

Wednesday, 3 June 2026 - 11:24 WIB

Berapa Jumlah Gaji 13 Pensiunan? Berikut ini Informasi Terbarunya!

Monday, 16 June 2025 - 09:46 WIB

Diskon Tiket Kapal 50 Persen, Penumpang Pelni Melonjak Jelang Libur Sekolah

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB