Tren KabRekrutmen Taruna Akpol 2024 Dijamin Transparan, Masyarakat Diminta Waspada terhadap Calo

- Redaksi

Sunday, 2 March 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inspektur pengawas umum, Dedi Prasetyo (Dok. Ist)

Inspektur pengawas umum, Dedi Prasetyo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, memastikan bahwa proses seleksi calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun ini berlangsung transparan. Setiap peserta bisa langsung melihat hasil tesnya sendiri maupun hasil tes peserta lain.

Komjen Dedi menjelaskan bahwa setiap hasil tes akan ditampilkan secara langsung setelah peserta menyelesaikannya.

Misalnya, setelah tes renang, peserta bisa melihat berapa waktu yang mereka tempuh dan nilainya. Hal yang sama juga berlaku untuk tes lari dan tes lainnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selesai tes renang, catar (calon taruna) bisa langsung lihat dia berapa detik, nilainya berapa. Lari juga demikian, dapat berapa putaran, waktunya berapa lama. Tes-tes lainnya pun sama: selesai, nilai langsung keluar. Nilai terpampang di layar, semua bisa melihat,” kata Dedi dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga :  Israel Tolak Usulan Gencatan Senjata 5 Tahun dari Hamas

Menurutnya, sistem seleksi ini mengikuti prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Dengan begitu, peserta dapat menilai sendiri kemampuannya dan tidak ada ruang bagi kecurangan.

Jika merasa ada kesalahan dalam penilaian, peserta bisa mengajukan koreksi ke panitia seleksi.

Komjen Dedi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada calo atau pihak mana pun yang mengaku bisa meloloskan peserta dengan membayar sejumlah uang.

“Sudah banyak kasus masyarakat tertipu, sudah memberikan sejumlah uang, anaknya gagal (lolos Akpol),” katanya.

Ia menegaskan bahwa satu-satunya cara masuk Akpol adalah melalui jalur reguler, tanpa ada jalur khusus atau jalur lain yang menjanjikan kemudahan.

Jumlah Pendaftar dan Tahapan Seleksi

Hingga 28 Februari, jumlah pendaftar taruna Akpol secara daring mencapai 8.016 orang, sementara total pendaftar seleksi anggota Polri (termasuk Tamtama dan Bintara) sudah mencapai 116.732 orang.

Baca Juga :  Ojol di Surabaya jadi Terdakwa Usai Terlibat TPPU

Dedi menjelaskan bahwa seleksi Akpol dilakukan dalam dua tahap, yakni di tingkat daerah dan tingkat pusat.

Tahapan Seleksi di Tingkat Daerah:

1. Pemeriksaan administrasi awal

2. Tes kesehatan tahap I

3. Tes psikologi tahap I (dengan sistem komputer/CAT)

4. Tes akademik tahap I (meliputi pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, matematika, dan bahasa Indonesia)

5. Tes EKG (pemeriksaan jantung)

6. Tes kemampuan jasmani (lari, renang, serta pemeriksaan tinggi dan berat badan)

7. Sidang kelulusan ke tahap kesehatan II

8. Tes kesehatan tahap II

9. Tes psikologi tahap II (wawancara)

10. Pemeriksaan administrasi akhir

11. Sidang penentuan kelulusan tingkat daerah

Tahapan Seleksi di Tingkat Pusat:

1. Pemeriksaan administrasi

Baca Juga :  Single Terbaru Sara Wijayanto 'Mimpi': Lagu Tentang Cinta yang Tak Terwujud

2. Tes kesehatan tahap I dan II

3. Tes mental dan ideologi (dengan sistem CAT)

4. Tes akademik tahap II (termasuk tes potensi akademik dan bahasa Inggris)

5. Wawancara psikologi

6. Pendalaman PMK (Penelusuran Mental Kepribadian)

7. Tes kemampuan jasmani dan pemeriksaan tinggi badan

8. Pemeriksaan penampilan

9. Sidang penentuan kelulusan tingkat pusat

Dedi menegaskan bahwa seleksi Akpol murni berdasarkan kemampuan masing-masing peserta. Ia mengingatkan calon taruna agar mempersiapkan diri dengan baik dan tidak bergantung pada cara-cara tidak jujur.

Dengan sistem seleksi yang terbuka dan transparan ini, diharapkan hanya calon terbaik yang lolos menjadi taruna Akpol dan siap menjalani pendidikan dengan baik.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB