Kisruh Donasi Rp 1,4 Miliar: Aliran Dana Mencurigakan untuk Korban Penyiraman Air Keras

- Redaksi

Tuesday, 29 October 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pratiwi Noviyathi yang ceritakan kisah Agus (Dok. Ist)

Pratiwi Noviyathi yang ceritakan kisah Agus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPratiwi Noviyanthi, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, mengungkapkan adanya delapan aliran dana mencurigakan dari rekening Agus Salim (32), korban penyiraman air keras.

Kuasa hukum Pratiwi, Garry Julian, menjelaskan bahwa aliran dana ini termasuk sejumlah besar uang yang ditransfer ke anggota keluarga Agus.

Transaksi tersebut meliputi Rp 249,5 juta ke rekening istri Agus, Rp 95,8 juta ke rekening saudara ipar, dan Rp 50 juta ke rekening kakaknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garry menyebutkan bahwa transaksi tersebut berlangsung beberapa kali sejak 27 September“Di situ ada beberapa kali transaksi, mulai dari tanggal 27 September kalau enggak salah. Itu 5 kali ke rekening istrinya. Lalu, 2 kali ke rekening mbak saudara ipar Agus dan 1 kali ke rekening kakaknya Mas Agus. Jadi alirannya seperti ini,” kata Garry di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Baca Juga :  Banjir Kiriman Merendam Jakarta, Warga Jalani Puasa di Tengah Kepungan Air

Pratiwi dan Garry meminta penjelasan terkait aliran dana ini, terutama karena Agus sedang menjalani pengobatan di rumah sakit dengan bantuan BPJS.

Uang yang masuk ke rekening Agus sebelumnya adalah hasil penggalangan dana yang mereka lakukan melalui kanal YouTube artis Denny Sumargo untuk membantu biaya pengobatan Agus.

Keluarga Agus beralasan bahwa dana tersebut dibagikan ke beberapa rekening agar lebih mudah diakses, mengingat masalah teknis pada ATM Agus.

“Mereka menjelaskan, donasi yang keluar itu hanya di-split. Karena ATM beliau rusak, takutnya butuh donasi besar, jadi bisa di-back up sama istrinya. Jadi uangnya di-split masih utuh? Katanya masih,” ujar Noviyanthi dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga :  OJK: Penyandang Disabilitas Rentan Jadi Korban Pinjol Ilegal

Namun, Pratiwi merasa terkejut saat mendengar bahwa sebagian dari dana itu digunakan untuk membayar utang rumah.

“Ternyata, uang yang Rp 90 juta sekian itu pernyataannya adalah untuk bayar utang rumah. Sekali lagi dijelaskan, pada saat ditanyakan, untuk bayar utang rumah. Dan disitu jujur, saya kaget,” pungkas Noviyanthi.

Awalnya, keluarga Agus yang meminta Pratiwi untuk menyelenggarakan penggalangan dana. Penggalangan ini diumumkan di Instagram dan YouTube, dan berhasil mengumpulkan sekitar Rp 1,4 miliar.

Namun, kini terdapat dugaan bahwa Agus tidak menggunakan uang tersebut dengan tepat, sehingga Pratiwi meminta dana itu dikembalikan ke yayasan.

Situasi ini berlanjut ke jalur hukum, dengan Agus melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata

Dalam laporannya, Agus menyebut bahwa setelah kejadian penyiraman air keras, ia mengalami kebutaan dan sangat membutuhkan biaya. Ia merasa terancam dan difitnah karena tuduhan tidak amanah terhadap dana donasi yang telah diterima.

“Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10).

Saat ini, kisruh terkait donasi ini masih dalam proses hukum dan mendapat perhatian publik.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB