Gibran Rakabuming Raka Kembali Melanggar Aturan Debat, Ini Dia Faktanya!

- Redaksi

Monday, 22 January 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti debat Cawapres 2024 (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2, kembali melanggar aturan debat saat memaparkan visi-misinya sebagai kandidat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini sudah dilakukannya pada debat pertama dan ditegur. Agar hal ini tidak terulang, KPU dan tim capres-cawapres sepakat menggunakan mikrofon di podium. 

“Pada saat rapat tadi tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar,” ucap anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat, Rabu (27/12/2023).

“Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Polrestabes Surabaya Siap Amankan Liga 1: Persebaya Vs PSS Sleman

Namun, pada debat kedua cawapres, Gibran kembali menunjukkan gestur yang sama kepada pendukungnya. 

Debat keempat membahas 6 subtema, yaitu pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa. 

Debat ini dimoderasi oleh dua moderator, Retno Pinasti dari SCTV dan Zilvia Iskandar dari Metro TV.

Seperti yang diketahui bersama, debat yang berlangsung tadi malam memang cukup panas. Bahkan terlihat aksi saling serang antar sesama Cawapres.

Meskipun demikian, debat Keempat Cawapres dapat berlangsung dengan lancar. Bahkan banyak pendukung dari masing-masing Paslon yang turut hadir di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB