Sah! Pemkab Ponorogo Serahkan TPS Mrican ke Swasta

- Redaksi

Monday, 12 August 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Ponorogo serahkan TPST ke pihak swasta
(Dok. Ist)

Pemkab Ponorogo serahkan TPST ke pihak swasta (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab  Ponorogo di Jawa Timur telah menyerahkan pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Mrican kepada pihak swasta guna memaksimalkan pengelolaannya.

Dalam kontrak selama lima tahun, sampah yang terdapat di TPST Mrican akan disortir dan diolah menjadi bahan bakar yang ramah terhadap lingkungan yang dikenal sebagai refuse derived fuel (RDF).

Begitu pula dengan sampah organik, yang nantinya diolah menjadi pupuk yang aman untuk tanaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap hari, olahan sampah di TPST Mrican mencapai hingga 120 ton, angka yang dianggap cukup signifikan dalam menangani tumpukan sampah dan menyelesaikan persoalan sampah yang telah terjadi selama puluhan tahun tersebut.

Baca Juga :  Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan

PT Resinergi, sebagai pihak swasta yang mengelola TPST Mrican, memproyeksikan kelebihan kapasitas TPST Mrican mampu terselesaikan dalam waktu lima tahun ke depan.

Adapun Kang Giri, yang merupakan Sugiri Sancoko, berharap kerja sama tersebut mampu mengatasi persoalan sampah yang sudah terjadi selama puluhan tahun.

“Kami berharap penunjukan pihak ketiga (swasta) ini membuat pengelolaan sampah di Ponorogo lebih baik lagi,” kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Minggu.

Gulang Winarno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ponorogo juga menambahkan bahwa TPST Mrican menerima 70 ton sampah baru setiap harinya.

Dengan pengelolaan pihak swasta yang mampu menampung hingga 120 ton, persoalan sampah di TPST Mrican dipastikan dapat teratasi dengan baik.

Baca Juga :  Dua WN Pakistan Minta Sumbangan Paksa di Blitar, Ini Modusnya!

“Entah bagaimana caranya lima tahun tumpukan sampah ini sudah hilang sudah berkurang jadi lahan hijau,” katanya.

Selain itu, diharapkan lahan baru yang disiapkan oleh pihak swasta mampu menjadi alternatif yang tepat untuk TPA Mrican di masa depan.

“Pasti suatu saat akan tiba saatnya sampah bisa menjadi berkah,” katanya

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB