PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) kini resmi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), yang artinya perusahaan ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menjadi pemegang saham mayoritas dengan 53,06 persen saham, sekaligus menjadi pengendali perusahaan.

Status baru ini terwujud setelah disahkannya dua peraturan daerah oleh DPRD DKI Jakarta pada Senin, 23 Desember.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, mengatakan bahwa dengan status hukum yang jelas ini, PT JIEP kini beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Akhirnya kami mendapatkan status hukum yang jelas, yaitu sebagai BUMD melalui status Perseroan Daerah dan Pemprov Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan pemegang saham pengendali,” kata Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  ANTV Dikabarkan Bakal Diakusisi Media Lain, Manager Angkat Bicara

Sebelumnya, PT JIEP dimiliki bersama oleh pemerintah pusat (melalui PT Danareksa) dan Pemprov DKI, masing-masing dengan 50 persen saham. Namun, status perusahaan saat itu belum jelas apakah sebagai BUMN atau BUMD.

Dengan adanya penyertaan modal daerah sebesar Rp225 miliar, Pemprov DKI kini memiliki lebih dari setengah saham perusahaan, menjadikannya pemegang saham mayoritas. Ini merupakan tonggak sejarah bagi PT JIEP setelah 51 tahun beroperasi.

Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan bahwa langkah ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta koordinasi antara Pemprov DKI dan Kementerian BUMN untuk memperjelas status PT JIEP.

“Berdasarkan hasil laporan tersebut, BPK RI menyampaikan rekomendasi untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN untuk membuat langkah yang signifikan untuk memperjelas penetapan status PT JIEP tergolong BUMD atau BUMN,” ungkap Nasruddin.

Baca Juga :  Harga Tiket Bus di Terminal Bekasi Naik, Pemudik Tetap Antusias Pulang Kampung

Saat ini, PT JIEP mengelola 433 hektare kawasan industri Pulogadung di Jakarta Timur, yang dihuni oleh lebih dari 400 perusahaan, baik nasional maupun internasional.

Dengan rencana pengembangan kawasan yang selaras dengan pembangunan Jakarta, kawasan ini diharapkan bisa menjadi pusat ekonomi yang menggerakkan perekonomian Jakarta, khususnya di sektor teknologi dan industri kreatif, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di ibu kota.

Berita Terkait

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 14:26 WIB

VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terbaru