Update Banjir Sukabumi, Warga Masih Mengungsi di Cikondang, Ini yang Mereka Butuhkan

- Redaksi

Thursday, 7 November 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.idBanjir yang terjadi di Kota Sukabumi akibat hujan deras pada Rabu (6/11/2024) membuat banyak warga harus mengungsi.

Sejumlah rumah rusak parah, dengan 60 rumah yang terdampak, terdiri dari 6 rumah rusak berat, 30 rusak sedang, dan 30 rusak ringan.

Kepala BPBD Kota Sukabumi, Novian Rahmat, menyampaikan bahwa meskipun satu hari telah berlalu sejak banjir terjadi, banyak warga yang masih bertahan di lokasi pengungsian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumah yang rusak itu ada 60. Enam rusak berat, 30 rusak sedang, dan 30 rusak ringan,” ujar Novian, Rabu (6/11).

Di salah satu tempat pengungsian di Cikondang, terdapat 53 orang yang mengungsi di aula majelis setempat.

Baca Juga :  Menu Buka Puasa Sederhana yang Cocok untuk Mode Hemat

“Sebagian pengungsi yang masih bertahan berada di lokasi bencana banjir Cikondang terdapat 53 jiwa. Mereka mengungsi di aula majelis setempat,” tuturnya.

Selain di Cikondang, pengungsi juga tersebar di beberapa tempat lain seperti Citamiang dengan 3 jiwa, Tipar dengan 4 jiwa, dan Karangtengah Gunungpuyuh dengan 5 jiwa.

Total pengungsi saat ini mencapai 65 orang. Sebagian dari mereka mengungsi di rumah saudara atau di tenda yang didirikan di sekitar tempat bencana.

“Total pengungsi itu ada 65 jiwa. Mereka ada ada yang tinggal di rumah saudaranya dan ada juga di tenda pengungsian,” ucapnya.

Para pengungsi sangat membutuhkan bantuan, seperti bahan pokok makanan, pakaian, dan perlengkapan lain, termasuk kebutuhan khusus untuk anak-anak balita.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru