Daftar Lengkap: Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Apa Saja?

- Redaksi

Sunday, 18 January 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Apa Saja

Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Apa Saja

SwaraWarta.co.id – BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang sangat membantu masyarakat Indonesia dalam mendapatkan akses medis.

Meski mencakup hampir semua jenis tindakan medis yang bersifat darurat dan esensial, banyak peserta yang masih bertanya-tanya mengenai batasan layanannya.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di masyarakat adalah: operasi yang tidak ditanggung BPJS apa saja?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami daftar pengecualian ini sangat penting agar Anda tidak terkejut dengan tagihan medis di kemudian hari.

Secara umum, BPJS hanya menanggung prosedur yang dianggap medis secara klinis (dibutuhkan untuk kesehatan atau keselamatan jiwa).

Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018, berikut adalah beberapa kategori operasi yang biaya tindakannya tidak dapat diklaim ke BPJS:

  1. Operasi Kosmetik atau Estetika
Baca Juga :  PAFI Kota Jantho Aceh: Inovasi Digital Perkuat Jaringan Apotek

Semua tindakan bedah yang bertujuan untuk kecantikan atau memperbaiki penampilan tanpa adanya indikasi medis tidak akan ditanggung. Contohnya meliputi:

  • Operasi hidung (Rhinoplasty) untuk kecantikan.
  • Operasi kelopak mata.
  • Sedot lemak (Liposuction).
  • Operasi payudara untuk alasan estetika.
  1. Operasi Akibat Upaya Bunuh Diri atau Hobi Ekstrem

BPJS tidak menanggung biaya pengobatan atau operasi jika cedera disebabkan oleh tindakan yang disengaja untuk menyakiti diri sendiri atau upaya bunuh diri. Selain itu, cedera yang terjadi akibat melakukan hobi ekstrem yang membahayakan diri sendiri seringkali masuk dalam kategori yang sulit diklaim.

  1. Operasi Infertilitas (Program Hamil)

Bagi pasangan yang ingin menjalani program bayi tabung atau tindakan bedah untuk mengatasi masalah kesuburan, perlu diketahui bahwa biaya ini sepenuhnya ditanggung pribadi. Tindakan yang berkaitan dengan infertilitas dianggap tidak termasuk dalam kategori proteksi kesehatan dasar BPJS.

  1. Operasi di Luar Negeri
Baca Juga :  PAFI Musi Banyuasin: Meningkatkan Peran Farmasi dalam Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin

BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama di dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jika Anda memilih untuk menjalani operasi di luar negeri, meskipun itu untuk alasan medis, biayanya tidak dapat ditanggung oleh BPJS.

  1. Operasi yang Tidak Sesuai Prosedur

Tindakan medis yang dilakukan tanpa mengikuti alur rujukan yang benar juga akan ditolak. Misalnya, langsung datang ke rumah sakit untuk operasi non-darurat tanpa surat rujukan dari FKTP (Puskesmas atau Klinik).

Mengetahui operasi yang tidak ditanggung BPJS apa saja membantu Anda dalam merencanakan keuangan kesehatan keluarga dengan lebih baik. Pastikan setiap tindakan medis yang Anda jalani telah mendapatkan rujukan resmi dan didasari oleh kebutuhan medis yang mendesak agar dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Kepergian Emilia Contessa dan Hubungan Diabetes dengan Penyakit Jantung yang Perlu Diwaspadai

 

Berita Terkait

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda
Postinor Obat Apa? Mengenal Fungsi, Cara Kerja, dan Aturan Pakainya
Mengupas Tuntas Kontroversi MSG: Apakah MSG Aman Dikonsumsi atau Simpan Bahaya Tersembunyi?
Apakah GERD Bisa Menyebabkan Kematian? Simak Fakta dan Risikonya di Sini!
Apa Itu Virus Nipah? Mengenal Bahaya, Gejala, dan Cara Pencegahannya
Apakah ISK Bisa Sembuh Sendiri? Ini Jawaban Medis yang Perlu Anda Ketahui
5 Buah yang Tidak Baik untuk Penderita Ginjal: Waspadai Kandungan Kaliumnya
Kenapa Habis Makan Ngantuk? Ini Penjelasan Medis dan Cara Mengatasinya

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 17:29 WIB

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda

Sunday, 8 February 2026 - 14:35 WIB

Postinor Obat Apa? Mengenal Fungsi, Cara Kerja, dan Aturan Pakainya

Monday, 2 February 2026 - 12:15 WIB

Mengupas Tuntas Kontroversi MSG: Apakah MSG Aman Dikonsumsi atau Simpan Bahaya Tersembunyi?

Wednesday, 28 January 2026 - 14:37 WIB

Apakah GERD Bisa Menyebabkan Kematian? Simak Fakta dan Risikonya di Sini!

Tuesday, 27 January 2026 - 06:30 WIB

Apa Itu Virus Nipah? Mengenal Bahaya, Gejala, dan Cara Pencegahannya

Berita Terbaru

Suhu 37 Apakah Normal

Kesehatan

Suhu 37 Apakah Normal? Kenali Batas Suhu Tubuh Sehat Anda

Sunday, 8 Feb 2026 - 17:29 WIB