Sakit Hati Disebut Miskin, Pria di Pinrang Bobol Brankas Milik Mertua dan Gasak Rp402 Juta

- Redaksi

Thursday, 24 April 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang pria berinisial RU (27), warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah nekat membobol brankas milik mertuanya sendiri.

Aksi tersebut membuat pelaku berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp402 juta.

Kejadian pencurian itu berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kejadian, pemilik rumah yang merupakan orang tua dari istri RU sedang berada di luar rumah.

Ia kemudian mendapat kabar dari tetangganya bahwa pagar rumahnya dalam kondisi terbuka, yang menimbulkan kecurigaan.

Setelah dicek, brankas di dalam rumah telah raib berikut seluruh isinya. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan di TN Baluran Situbondo: Asap Ganggu Jarak Pandang di Jalur Pantura

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap bahwa dalang dari pencurian itu tidak lain adalah menantunya sendiri, RU.

Saat ditangkap dan diperiksa, RU mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat melakukan pencurian karena merasa sakit hati setelah kerap diremehkan oleh mertuanya.

Menurut pengakuannya, ia tersinggung karena sering disebut sebagai orang miskin oleh keluarga istrinya.

Pihak kepolisian telah mengamankan RU beserta barang bukti, dan kini yang bersangkutan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Kasus ini menjadi pelajaran bahwa permasalahan keluarga yang tidak diselesaikan secara baik bisa berujung pada tindakan kriminal.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Berita Terbaru