Effendi Simbolon Dipecat PDI-P karena Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024

- Redaksi

Saturday, 30 November 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan resmi memutuskan hubungan politik dengan Effendi Muara Sakti Simbolon.

Pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader diumumkan oleh Ketua DPD PDI-P Djarot Syaiful Hidayat pada Sabtu (30/11/2024).

Langkah ini diambil menyusul keterlibatan Effendi dalam mendukung pasangan Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024, yang dianggap melanggar aturan internal partai.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djarot menjelaskan bahwa keputusan pemecatan dilakukan karena Effendi melanggar kode etik, disiplin, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi mengingat PDI-P telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai calon yang diusung untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Juga :  Lewati Lokasi Demo di Nabire, Seorang Wanita Disekap dan Diperkosa

Sebelum dipecat, Effendi sempat menjadi perhatian publik setelah menghadiri pertemuan yang diadakan oleh calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, pada Senin (18/11/2024).

Acara tersebut berlangsung di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dengan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Effendi yang hadir mengenakan kemeja hitam disebutkan mendukung Ridwan Kamil dalam kontestasi politik ini.

Keberadaannya dalam acara itu semakin menjadi sorotan ketika ia diperkenalkan oleh Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono, Ahmad Riza Patria.

Riza menyatakan secara terbuka bahwa Effendi, meskipun merupakan kader PDI-P, telah memberikan dukungannya kepada Ridwan.

Selain itu, Ridwan Kamil juga sempat menyebut nama Effendi dalam pidatonya. Ia mengungkapkan bahwa Effendi telah membawa dukungan dari komunitas Batak, yang jumlahnya mencapai ribuan orang.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Ketum Golkar Angkat Bicara

Keputusan untuk memecat Effendi menegaskan sikap tegas PDI-P terhadap kader yang tidak sejalan dengan kebijakan partai.

Dukungan Effendi kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono dianggap sebagai pelanggaran serius, mengingat PDI-P telah secara resmi mengusung pasangan Pramono Anung dan Rano Karno.

Sebagai partai yang menjunjung tinggi kedisiplinan, PDI-P memandang tindakan Effendi sebagai ancaman terhadap soliditas internal.

Hal ini juga menjadi pesan kuat bagi kader lainnya untuk tetap patuh pada keputusan partai.

Dengan pemecatan ini, Effendi resmi kehilangan statusnya sebagai kader PDI-P dan tidak lagi memiliki afiliasi politik dengan partai tersebut.

Sementara itu, langkah Ridwan Kamil untuk mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat terus menarik perhatian, meskipun adanya kontroversi terkait dukungan dari tokoh-tokoh partai lain.

Baca Juga :  Ridwan Kamil dinilai Hina Janda, Susi Pudjiastuti Bilang Begini

Langkah PDI-P dalam menangani kasus ini menunjukkan bahwa partai tidak akan mentoleransi tindakan yang dianggap mencederai integritas organisasi, terutama menjelang Pilkada Jakarta 2024 yang diprediksi akan menjadi salah satu perhelatan politik paling sengit.***

Berita Terkait

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80

Berita Terkait

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Berita Terbaru

Apa Itu Paradoksal?

Pendidikan

Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran

Sunday, 12 Oct 2025 - 14:35 WIB