Polisi Tutup Akses Tambang Ilegal di Kota Batu Setelah Tanah Ambles

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pihak kepolisian saat mendatangi lokasi tambang ilegal (Dok. Ist)

Pihak kepolisian saat mendatangi lokasi tambang ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi merespons laporan tentang aktivitas penambangan batu yang diduga ilegal di Dusun Sabrangbendo, Desa Giripurno, Kota Batu.

Sebagai langkah awal, petugas Polsek Bumiaji menutup sementara akses menuju tambang tersebut dengan memasang garis polisi pada Senin, 23 Desember 2024.

Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa petugas sudah turun langsung ke lokasi untuk memasang garis polisi pada jalan menuju tambang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Petugas sudah datang ke lokasi dan memasang garis polisi (pada akses jalan menuju tambang),” ungkap Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

Saat ini, polisi tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai dugaan tambang batu ilegal di area tersebut.

Baca Juga :  Jengguk Relawan yang jadi Korban Pengeroyokan TNI, Ganjar Sebut Harus ada Pengadilan

Sebelumnya, terjadi kejadian tanah ambles di lahan pertanian milik warga Dusun Sabrangbendo, yang diduga akibat aktivitas tambang batu di bawahnya.

Tanah ambles ini memiliki diameter sekitar 7 meter dengan kedalaman 12 meter dan sudah berlangsung sejak dua minggu lalu.

Warga merasa khawatir jika kejadian serupa terulang dan melaporkan kejadian ini ke perangkat desa. Mereka juga berharap agar tambang batu tersebut tidak dibuka lagi karena dapat membahayakan keselamatan.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB