Kisruh Donasi Rp 1,4 Miliar: Aliran Dana Mencurigakan untuk Korban Penyiraman Air Keras

- Redaksi

Tuesday, 29 October 2024 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pratiwi Noviyathi yang ceritakan kisah Agus (Dok. Ist)

Pratiwi Noviyathi yang ceritakan kisah Agus (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idPratiwi Noviyanthi, Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, mengungkapkan adanya delapan aliran dana mencurigakan dari rekening Agus Salim (32), korban penyiraman air keras.

Kuasa hukum Pratiwi, Garry Julian, menjelaskan bahwa aliran dana ini termasuk sejumlah besar uang yang ditransfer ke anggota keluarga Agus.

Transaksi tersebut meliputi Rp 249,5 juta ke rekening istri Agus, Rp 95,8 juta ke rekening saudara ipar, dan Rp 50 juta ke rekening kakaknya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Garry menyebutkan bahwa transaksi tersebut berlangsung beberapa kali sejak 27 September“Di situ ada beberapa kali transaksi, mulai dari tanggal 27 September kalau enggak salah. Itu 5 kali ke rekening istrinya. Lalu, 2 kali ke rekening mbak saudara ipar Agus dan 1 kali ke rekening kakaknya Mas Agus. Jadi alirannya seperti ini,” kata Garry di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Baca Juga :  Threads Siapkan Fitur Musik dan Jadwal Unggahan, Mirip Platform Lainnya

Pratiwi dan Garry meminta penjelasan terkait aliran dana ini, terutama karena Agus sedang menjalani pengobatan di rumah sakit dengan bantuan BPJS.

Uang yang masuk ke rekening Agus sebelumnya adalah hasil penggalangan dana yang mereka lakukan melalui kanal YouTube artis Denny Sumargo untuk membantu biaya pengobatan Agus.

Keluarga Agus beralasan bahwa dana tersebut dibagikan ke beberapa rekening agar lebih mudah diakses, mengingat masalah teknis pada ATM Agus.

“Mereka menjelaskan, donasi yang keluar itu hanya di-split. Karena ATM beliau rusak, takutnya butuh donasi besar, jadi bisa di-back up sama istrinya. Jadi uangnya di-split masih utuh? Katanya masih,” ujar Noviyanthi dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga :  Angkot Tabrak Ruko, Satu Orang Luka Parah

Namun, Pratiwi merasa terkejut saat mendengar bahwa sebagian dari dana itu digunakan untuk membayar utang rumah.

“Ternyata, uang yang Rp 90 juta sekian itu pernyataannya adalah untuk bayar utang rumah. Sekali lagi dijelaskan, pada saat ditanyakan, untuk bayar utang rumah. Dan disitu jujur, saya kaget,” pungkas Noviyanthi.

Awalnya, keluarga Agus yang meminta Pratiwi untuk menyelenggarakan penggalangan dana. Penggalangan ini diumumkan di Instagram dan YouTube, dan berhasil mengumpulkan sekitar Rp 1,4 miliar.

Namun, kini terdapat dugaan bahwa Agus tidak menggunakan uang tersebut dengan tepat, sehingga Pratiwi meminta dana itu dikembalikan ke yayasan.

Situasi ini berlanjut ke jalur hukum, dengan Agus melaporkan Pratiwi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Joe Biden Mundur dari Pemilihan Presiden 2024: Kamala Harris Jadi Pengganti

Dalam laporannya, Agus menyebut bahwa setelah kejadian penyiraman air keras, ia mengalami kebutaan dan sangat membutuhkan biaya. Ia merasa terancam dan difitnah karena tuduhan tidak amanah terhadap dana donasi yang telah diterima.

“Kemudian, korban mendapatkan sumbangan dari donasi terlapor melalui sebuah podcast. Di podcast itu diumumkan adanya donasi yang bisa dilakukan, dikirimkan ke rekening terlapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (22/10).

Saat ini, kisruh terkait donasi ini masih dalam proses hukum dan mendapat perhatian publik.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB