Pemerintah Kota Palembang Menetapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 09.00 WIB, Akibat Asap yang Semakin Tebal

- Redaksi

Sunday, 1 October 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Palembang telah mengambil langkah tegas untuk menghadapi kondisi kabut asap yang semakin tebal.


SwaraWarta.co.id
– Pemerintah Kota Palembang telah mengambil langkah tegas untuk menghadapi
kondisi kabut asap yang semakin tebal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu langkah tersebut adalah menetapkan jam masuk sekolah menjadi jam 09.00 WIB.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya
konsentrasi asap yang dapat membahayakan kesehatan warga, terutama anak-anak
yang rentan terhadap dampak buruk dari polusi udara.

Kualitas udara yang semakin buruk menjadi masalah serius di
Palembang selama beberapa tahun terakhir.

Kabut asap yang disebabkan oleh pembakaran hutan dan lahan
serta polusi udara dari berbagai sumber telah mengganggu aktivitas sehari-hari
warga kota.

Baca Juga :  Dinkes Ponorogo Tetapkan Status Waspada DBD

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah
setempat, terutama dalam hal melindungi generasi muda yang sedang dalam masa
pertumbuhan.

Dilansir dari laman website Kota Palembang, menjelaskan bahwa
kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk
kualitas udara yang sangat buruk dan data kesehatan anak-anak di kota ini.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi udara saat ini.
Menempatkan kesehatan anak-anak sebagai prioritas utama, kami memutuskan untuk
menunda jam masuk sekolah hingga jam 09.00 WIB,” katanya.

Keputusan ini mendapatkan dukungan luas dari orang tua
murid, guru, dan komunitas pendidikan.

Mereka mengakui bahwa langkah ini akan melindungi kesehatan
anak-anak mereka, meskipun berpotensi mengganggu jadwal harian mereka.

Baca Juga :  Cuma Rp 45.000! KAI Daop 8 Surabaya Buka Tarif Khusus Kereta Jarak Jauh

Selain menunda jam masuk sekolah, pemerintah kota juga
mengeluarkan peringatan kepada warga untuk mengurangi aktivitas luar ruangan,
terutama pada pagi dan siang hari ketika kualitas udara paling buruk.

Masker pelindung dan peralatan perlindungan udara lainnya
telah dibagikan secara gratis kepada warga yang membutuhkannya.

Pemerintah kota juga telah memperketat pengawasan terhadap
aktivitas pembakaran terbuka dan memberlakukan sanksi bagi pelanggar.

Mereka berharap tindakan ini akan membantu mengurangi sumber
utama polusi udara di Palembang.

Kualitas udara yang buruk bukan hanya masalah kesehatan,
tetapi juga berdampak pada ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

Oleh karena itu, pemerintah kota berkomitmen untuk terus
mencari solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini, seperti investasi
dalam sumber energi bersih dan kampanye kesadaran lingkungan.

Baca Juga :  Kasus Korupsi CPO Wilmar, Guncang Regulasi dan Industri di Tanah Air

Dengan langkah-langkah yang diambil saat ini, Pemerintah
Kota Palembang berharap dapat melindungi kesehatan dan masa depan anak-anak
mereka, sambil bekerja menuju udara bersih dan lingkungan yang lebih sehat
untuk semua warga.

 

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

Apa Ciri Khas dari Gotong Royong

Pendidikan

Mengenal Budaya Luhur Bangsa: Apa Ciri Khas dari Gotong Royong?

Friday, 23 Jan 2026 - 10:08 WIB

Cara Ganti Nama di Google Meet

Teknologi

Cara Ganti Nama di Google Meet dengan Mudah dan Cepat

Friday, 23 Jan 2026 - 10:01 WIB

 Cara Menghadapi Krisis Dunia

Ekonomi

4 Strategi Tepat Cara Menghadapi Krisis Dunia

Friday, 23 Jan 2026 - 09:52 WIB