Ridwan Kamil Ajukan Gugatan Balik Rp105 Miliar kepada Selebgram Lisa Mariana

- Redaksi

Thursday, 26 June 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil (Dok.  Ist)

Ridwan Kamil (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi menggugat balik selebgram Lisa Mariana (LM) karena dianggap telah menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang merusak nama baik dan kehidupan pribadinya.

Gugatan ini diajukan melalui Pengadilan Negeri Bandung dalam bentuk rekonvensi, dengan nilai tuntutan mencapai Rp105 miliar.

Langkah hukum tersebut tercantum dalam jawaban tergugat atas gugatan perkara bernomor 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg, yang didaftarkan oleh tim kuasa hukum Ridwan Kamil melalui sistem e-court di PN Bandung Kelas IA Khusus.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ganti rugi materiil meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap fitnah dan merusak,” kata Muslim, Rabu (25/6/2025).

Baca Juga :  Polisi Sebut Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diduga Sopir Travel Mengantuk

Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, nilai gugatan dibagi menjadi dua komponen yakni kerugian materiil sebesar Rp5 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp100 miliar.

Pihaknya menegaskan bahwa dampak dari tuduhan yang dilontarkan LM tidak hanya menyangkut citra publik, tetapi juga menimbulkan tekanan mental yang berat bagi kliennya.

“Klien kami telah menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah. Ini bukan sekadar sengketa personal, tetapi kampanye penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik,” ujarnya,

Tim hukum menyatakan bahwa LM telah melakukan serangkaian tindakan yang dinilai melawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum (PMH).

Baca Juga :  Idul Adha 1446 H Jatuh pada 6 Juni 2025, Ini Penjelasan dari Kementerian Agama

 

Dalam dokumen resmi yang diajukan ke majelis hakim, pihak Ridwan Kamil juga menilai bahwa tuduhan yang disampaikan Lisa Mariana tidak didukung bukti konkret dan disebarluaskan secara terus-menerus di ruang publik, sehingga berpotensi membentuk opini negatif yang merugikan secara sosial dan psikologis.

“Lisa Mariana telah menyebarkan tuduhan tanpa bukti bahwa klien kami melakukan hubungan layaknya suami istri di luar pernikahan, menyebabkan kehamilan, dan menyarankan aborsi. Semua itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah dibuktikan secara ilmiah, terutama melalui tes DNA,” ujar Muslim

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pihak Lisa Mariana terkait gugatan balik tersebut.

Berita Terkait

Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu di 2026? Jadwal Resmi Taspen & Estimasi Dana yang Bakal Masuk Rekening
Viral! Video Ukhti Salat Mukena Pink Disebut Ada Versi No Sensor, Benarkah Full Durasi Panjangnya Beredar?
KJP Plus Maret 2026 Kapan Cair? Bocoran Jadwal Terbaru & Benarkah Dana Double 2 Bulan Sekaligus!
Kenapa Israel Nyerang Iran? Mengungkap Alasan di Balik Eskalasi Maret 2026
Iran Bombardir Pusat Kota Tel Aviv dengan Rudal Balistik: Eskalasi Konflik Timur Tengah
Profil & Biodata Satria Mahathir, TikToker Kontroversial yang Ajak Selebgram Bikin Konten 21+
Viral! Satria Mahathir Ajak Selebgram Cantik Bikin Konten 21+, DM Jadi Sorotan
Terungkap! Sosok Perempuan di Video Dea Store Meulaboh Disebut Asal Medan

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 19:07 WIB

Gaji dan THR Pensiunan Cair Tepat Waktu di 2026? Jadwal Resmi Taspen & Estimasi Dana yang Bakal Masuk Rekening

Tuesday, 3 March 2026 - 19:04 WIB

Viral! Video Ukhti Salat Mukena Pink Disebut Ada Versi No Sensor, Benarkah Full Durasi Panjangnya Beredar?

Tuesday, 3 March 2026 - 18:54 WIB

KJP Plus Maret 2026 Kapan Cair? Bocoran Jadwal Terbaru & Benarkah Dana Double 2 Bulan Sekaligus!

Tuesday, 3 March 2026 - 18:03 WIB

Kenapa Israel Nyerang Iran? Mengungkap Alasan di Balik Eskalasi Maret 2026

Tuesday, 3 March 2026 - 14:44 WIB

Iran Bombardir Pusat Kota Tel Aviv dengan Rudal Balistik: Eskalasi Konflik Timur Tengah

Berita Terbaru

Cara cek nomor Indosat IM3 yang mudah dan cepat, mulai dari aplikasi My IM3, kode USSD, hingga website resmi terbaru.

Teknologi

6 Cara Cek Nomor Indosat IM3 dengan Mudah dan Cepat 2026

Tuesday, 3 Mar 2026 - 18:46 WIB