Seorang Wanita di Bintan Menjadi Korban Pemerkosaan Tetangganya Sendiri, Berikut Kronologinya!

- Redaksi

Monday, 29 January 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan yang dialami oleh wanita di Bintan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 33 tahun dengan inisial EP alias Me telah ditangkap oleh polisi setelah menjadi buronan atas dugaan pemerkosaan dan pencurian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Me melakukan pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Bintan pada Jumat (26/1/2023). 

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di Segulung, Kota Batam pada Sabtu (27/1/2023) setelah beraksi satu hari sebelumnya.

Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengatakan bahwa polisi berhasil menangkap pelaku setelah berkoordinasi dengan Polsek Segulung. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pulang dari Acara Lamaran, Emak-emak di Probolinggo Jadi Korban Penjambretan

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku, kita koordinasi dengan Polsek Segulung, hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan, dan langsung di bawak ke Polsek Bintan Timur. Guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” beber Rugianto saat dihubungi awak media, Minggu (28/1)

Pelaku melakukan aksi bejatnya ketika korban yang memiliki inisial NA (23) sedang tidur. 

Pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dan menganiaya serta memerkosanya hingga korban pingsan. 

Setelah itu, pelaku pun mengambil barang-barang berharga milik korban. Korban akhirnya berhasil memberitahu adiknya setelah ia dibawa ke rumah sakit karena menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan.

“Korban yang sudah berada di rumah sakit, memberitahukan kepada adiknya. Bahwa ia telah menjadi korban pemerkosaan dan penganiayaan,” kata Rugianto.

Baca Juga :  Berlokasi di Lanud Halim, Prabowo Serahkan Pesawat NC-212i ke TNI AU

“Atas laporan itu la kita melakukan pengejaran, dan penangkapan terhdap pelaku,” sebut Rugianto.

Pelaku dikenakan Pasal 285 atau Pasal 363 KUHPi sebagai akibat dari perbuatannya yang keji.

Berita Terkait

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terkait

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Berita Terbaru

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Olahraga

Kiper Timnas Indonesia Merapat ke Klub Ajax Amsterdam

Wednesday, 28 Jan 2026 - 14:28 WIB

Ciri-ciri IQ Rendah

Lifestyle

5 Ciri-ciri IQ Rendah yang Tidak Banyak Orang Mengetahuinya

Wednesday, 28 Jan 2026 - 10:38 WIB