Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

- Redaksi

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia berencana mengubah mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Salah satu perubahan utama adalah penghapusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini digunakan untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan tes yang lebih efisien dan terintegrasi.

Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, sistem baru ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025.

Nunuk menyebutkan bahwa seleksi PPPK yang sebelumnya memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi ASN dengan kontrak kerja satu hingga lima tahun akan digantikan dengan mekanisme yang lebih terintegrasi.

Baca Juga :  Kemenkumham Usulkan Pemecatan ASN Yogyakarta Terkait Penipuan Acara Fun Bike

Mekanisme baru ini memungkinkan tenaga pendidik honorer untuk diangkat menjadi ASN setelah mengikuti tes Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dengan demikian, guru yang telah menyelesaikan PPG dapat langsung diangkat menjadi ASN tanpa perlu mengikuti seleksi tambahan lainnya.

Sistem ini diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses pengangkatan tenaga pendidik honorer menjadi ASN.

Perubahan skema ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang bertujuan untuk menyelesaikan status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Undang-Undang tersebut menekankan pentingnya memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidik honorer dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor publik, khususnya di bidang pendidikan.

Nunuk menambahkan bahwa meskipun seleksi PPPK akan dihapus, tenaga pendidik honorer tetap memiliki kesempatan untuk menjadi ASN melalui mekanisme baru ini.

Baca Juga :  Guru SMA di Ambon Jadi Amukan Warga Usai Hamili Siswinya Sendiri

Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN akan lebih efisien dan transparan.

Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu.

Salah satu tujuan utama dari program PPG adalah untuk meningkatkan kompetensi guru.

Melalui program ini, diharapkan para guru memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Dengan demikian, pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui tes PPG akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidik.

Perubahan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya mekanisme yang lebih efisien dan transparan, diharapkan kualitas pendidikan akan semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  Tren Terkini Aroma Maskulin: 5 Parfum Pria Paling Populer di Tahun Ini

Pemerintah berharap bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan dan tenaga pendidik di Indonesia.***

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru