Kemkomdigi Bekukan Sementara Izin Worldcoin dan WorldID karena Dugaan Pelanggaran

- Redaksi

Sunday, 4 May 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemkomdigi (Dok. Ist)

Kemkomdigi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk sementara membekukan izin operasional Worldcoin dan WorldID di Indonesia. Pembekuan ini dilakukan terhadap Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) kedua layanan tersebut.

Langkah ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi risiko yang bisa merugikan masyarakat.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil, untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” kata Alexander dalam keterangan resminya Jakarta, Minggu (4/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembekuan dilakukan karena Kemkomdigi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan dari kedua layanan tersebut.

Baca Juga :  Cara Mendapatkan Pulsa Gratis Telkomsel 50.000 Melalui Shopee

Setelah diselidiki, ditemukan dugaan pelanggaran aturan terkait nama badan hukum dalam proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Alexander menjelaskan bahwa PT. Terang Bulan Abadi, yang mengoperasikan layanan Worldcoin, ternyata belum terdaftar sebagai PSE dan tidak memiliki TDPSE.

Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan izin atas nama badan hukum lain, yaitu PT. Sandina Abadi Nusantara.

Tindakan ini dinilai melanggar dua peraturan penting, yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” ujar Alexander.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital.

Berita Terkait

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!
Zangi Aplikasi Apa? Aplikasi Pesan Instan yang Menjanjikan Privasi dan Kecepatan Tinggi
Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!
Cara Edit Foto di Gemini AI: Hasil Estetik Cuma Modal Perintah Teks!
14055 Nomor Apa? Layanan Penting yang Perlu Anda Tahu
Kenapa COC Tidak Bisa Login? Ini Penyebab dan Solusinya
Cara Mencari HP yang Hilang Tanpa Panik, Baik Dalam Keadaan Hidup Maupun Mati
Cara Membatalkan Pinjaman KrediOne dengan Tepat dan Cepat

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 10:07 WIB

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Saturday, 11 October 2025 - 15:26 WIB

Zangi Aplikasi Apa? Aplikasi Pesan Instan yang Menjanjikan Privasi dan Kecepatan Tinggi

Friday, 10 October 2025 - 09:42 WIB

Cara Membatalkan Shopee Spinjam: Panduan Lengkap dan Aman!

Thursday, 9 October 2025 - 12:00 WIB

Cara Edit Foto di Gemini AI: Hasil Estetik Cuma Modal Perintah Teks!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:17 WIB

14055 Nomor Apa? Layanan Penting yang Perlu Anda Tahu

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB