14 Orang di Klaten Keracunan Usai Mengonsumsi Pecel, Begini Informasinya!

- Redaksi

Tuesday, 20 February 2024 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang keracunan (Dok.istimewa)

SwaraWarta.co.id – 14 orang di Kecamatan Pedan dan Trucuk, Klaten, diduga menderita keracunan makanan setelah makan pecel. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa orang harus dirawat di rumah sakit, sementara yang lain bisa pulang. Menurut laporan dari Puskesmas Pedan, sebanyak 14 orang terkena keracunan makanan. 

“Dari laporan petugas Puskesmas Pedan untuk jumlah korban yang keracunan makanan jumlahnya 14 orang,” ungkap Sub koordinator Surveilans, Karantina Kesehatan dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, Mentes Hartanti, Senin (19/2).

Dalam 3 lokasi, dua orang dirawat di Puskesmas Pedan, dua orang di RS PKU Muhammadiyah Pedan, dan yang lainnya dirawat jalan.

Baca Juga :  Begal Payudara di Situbondo Terancam 12 Tahun Penjara

“Jadi dari 14 itu ada di tiga lokasi pemeriksaan. Yang dilaporkan opname dua orang di Puskesmas Pedan dan dua di RS PKU Muhammadiyah Pedan, sisanya rawat jalan,” terang Mentes

Dinas kesehatan kini tengah melakukan penyelidikan epidemiologi atau PE. Mereka sudah mengambil sampel makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan untuk diuji laboratorium. 

Sampel ini akan diperiksa di Yogyakarta guna mencari bacanya penyebab keracunan makanan.

Menurut Mentes Hartanti, subkoordinator Surveilans, Karantina Kesehatan, dan Imunisasi Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Pemkab Klaten, kondisi korban secara umum sudah ditangani dengan baik. 

Kronologi keracunan bermula dari keluarga yang membeli makanan di pasar berupa pecel.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB