Kepergok Berbuat Mesum dengan Selingkuhan, PNS Ini Ajukan Cuti

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PNS yang kepergok mesum dengan honorer (Dok. Ist)

PNS yang kepergok mesum dengan honorer (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id RP, seorang PNS berusia 34 tahun yang bekerja di Bagian Administrasi Pembangunan, Setdakab Mojokerto, mengajukan cuti setelah tertangkap basah berselingkuh pada 2 Juli lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto, Teguh Gunarko, menyatakan bahwa RP saat ini sedang cuti dan tidak bekerja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

’’Kalau cuti sudah habis, harus masuk lagi,’’ ujarnya, Minggu (14/7).

Baca Juga: Heboh! Perselingkuhan Oknum ASN dan LC Pengantar Sabu Berhasil Dibongkar Polisi

Ketika RP kembali bekerja, sidang etik atas laporan RF akan diproses, dan RP akan hadir dalam sidang tersebut.

Terkait rumor bahwa RP hanya akan dimutasi, Teguh menegaskan bahwa saat ini tim investigasi dari pemkab masih bekerja dan belum ada sanksi yang diputuskan.

Baca Juga :  Mengkritisi Aksi Bully, Prabowo Sebut Gibran Sering diejek

’Tidak benar. Masih belum ada sanksi. Yang bersangkutan masih cuti,’’ tegasnya.

Sebelumnya, RF mendengar kabar bahwa sanksi yang diberikan oleh pemda sangat ringan.

’’LHP (laporan hasil pemeriksaan) inspektorat sudah keluar. Dan, kabarnya hanya dimutasi saja,’’ ungkap RF melalui kuasa hukumnya, Christian Yudha.

Yudha menambahkan bahwa kabar mutasi tersebut sudah menyebar di lingkungan kediaman IM di Sidomulyo, Bangsal, serta di kalangan penyidik inspektorat dan rekan kerja RP di lingkungan sekretariat pemda.

’’Saat ini agak gelo. Kenapa hukumannya hanya seperti itu?,’’ tegas Yudha.

Ringannya sanksi yang dijatuhkan kepada RP diduga karena penyidik inspektorat hanya melihat bukti yang tersebar di media.

Padahal, RF memiliki bukti persetubuhan yang valid dan sudah dikirim ke penyidik. Namun, penyidik sudah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan sebelum meneliti bukti tersebut.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Ponorogo Lakukan Pemeriksaan HIV pada Pekerja Tempat Hiburan Malam

RF khawatir sidang etik yang akan dilakukan oleh pemda pekan depan hanya formalitas.

Baca Juga: Buntut Video Syur Perselingkuhan, Polisi Panggil 1 Orang Terduga Pelaku

Ia berharap sidang etik nanti akan memberikan efek jera bagi kedua pelaku dan menjadi pelajaran bagi PNS lainnya.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru