Oknum Guru di Sidoarjo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecahan, Istri Beberkan Fakta Mengejutkan!

- Redaksi

Friday, 12 July 2024 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara oknum guru yang diduga melecehkan siswinya (Dok. Ist)

Pengacara oknum guru yang diduga melecehkan siswinya (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang guru di sebuah sekolah menengah di Sidoarjo, AM (29) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya dan kini menjadi tersangka setelah dilaporkan oleh orang tua korban.

Baca Juga: Polisi Buru Akun FB Icha dibalik Video Pelecehan Ibu Terhadap Anak Kandungnya Sendiri

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, istri dari oknum guru tersebut, LA (27), membela suaminya dengan mengatakan bahwa tuduhan dari korban dan orang tuanya tidak benar.

“Bahwa tuduhan pihak korban yang menghampiri saya di ruang BK itu sudah tidak benar, saya ketemu di halaman depan kelas,” kata LA, Kamis (11/7).

LA mengaku bahwa ia bertemu dengan korban di halaman kelas dan mencolek pipi korban dengan satu jarinya, bukan menampar seperti yang dituduhkan oleh korban.

Baca Juga :  Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

“Saya ingatkan, lalu saya bilang untuk lain kali agak dikurangi (dandan), sebelum diingatkan guru yang lain. Yang bersangkutan ini murid basketnya suami saya,” jelas LA.

Penasihat hukum dari AM, Muara Harianja, juga menyatakan bahwa pasal yang dikenakan kepada kliennya tidak benar dan kliennya tidak melakukan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

“Terduga pelaku hanya melakukan ketidakpantasan terhadap norma sosial yang berlaku,” jelas Muara

“Dia dipanggil Sabtu (29/7) dan diproses hari itu langsung, ditetapkan tersangka lalu ditahan. Tanpa melalui pemeriksaan tersangka,” papar Muara

Muara menuntut agar penyidik melakukan prosedur penyidikan yang sesuai aturan sebelum menetapkan kliennya sebagai tersangka.

“Tolong on the track lah penyidik dalam menangani kasus. Intinya setelah kami pelajari berkas perkara, penangguhan penahanan tidak diterima kami akan mengajukan praperadilan,” tegas Muara.

Baca Juga :  Pria Dipasung di Rumah Tewas dalam Insiden Kebakaran di Pamekasan

Baca Juga: Desta Turut dipanggil dalam Sidang Etik Terduga Pelecehan Ketua KPU

Keluarga kliennya juga tak luput dari sasaran penghakiman masyarakat melalui media sosial, padahal hakim pun belum menyatakan seseorang bersalah sebelum dibuktikan secara sah.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB