Tok! KPU DKI Jakarta Resmi Menetapkan Pramono Rano Sebagai Paslon Terpilih dalam Pilkada 2024

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deklarasi kemenangan Pramono Rano
(Dok. Ist)

Deklarasi kemenangan Pramono Rano (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. 

Pasangan yang dikenal dengan sebutan “Pram-Doel” itu berhasil mengumpulkan 2.183.239 suara.

Pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO), menempati posisi kedua dengan perolehan 1.718.160 suara.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, harus puas di posisi ketiga dengan total 459.230 suara.

“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, berita acara sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten/kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKJ 2024, saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12)

Baca Juga :  Polisi Pastikan Bocah Ilang di Kawasan Cinere Bukan Korban Penculikan

Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi berlangsung di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat.

Hasil penghitungan mencatat bahwa di Kepulauan Seribu, pasangan Pramono-Rano meraih 7.456 suara, sementara RIDO memperoleh 6.578 suara dan Dharma-Kun mendapatkan 653 suara.

Di Jakarta Barat, Pram-Doel memimpin dengan 500.738 suara, disusul RIDO dengan 386.880 suara, dan Dharma-Kun dengan 109.457 suara.

Keunggulan Pram-Doel juga terlihat di Jakarta Selatan, di mana mereka memperoleh 491.017 suara, mengungguli RIDO dengan 375.391 suara, dan Dharma-Kun dengan 90.294 suara.

Dominasi Pramono-Rano terus berlanjut di Jakarta Timur dengan perolehan 635.170 suara, sementara RIDO meraih 535.613 suara dan Dharma-Kun 136.935 suara.

Di Jakarta Utara, pasangan ini memimpin dengan 328.486 suara, diikuti RIDO dengan 261.463 suara, dan Dharma-Kun dengan 77.026 suara.

Baca Juga :  Pembunuhan Bos Sawit di Riau Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap

Terakhir, di Jakarta Pusat, Pram-Doel unggul dengan 220.372 suara, disusul oleh RIDO yang mendapatkan 152.235 suara sementara Dharma-Kun memperoleh 44.865 suara.

Setelah proses rekapitulasi selesai, KPU DKI Jakarta secara resmi menetapkan hasil Pilgub 2024 melalui surat keputusan yang dikeluarkan dalam rapat pleno tersebut.

“Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Pramono Anung Rano Karno dengan perolehan suara sah sebanyak 2.183.239, Ketiga hasil Pilgub pasacangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta sebagaimana dimaksud, ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Minggu, tanggal 8 Desember 2024, pukul 16.01 WIB. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” demikian ketetapan KPU Jakarta.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

Panduan Lengkap Cara Hapus Akun DANA

Teknologi

Cara Hapus Akun DANA Secara Permanen dengan Mudah dan Aman

Sunday, 22 Mar 2026 - 15:53 WIB

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB