Penolakan Kenaikan PPN 12 Persen: Warganet Gagas Petisi dan Demo di Istana Negara

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petisi tolak kenaikan PPN 12 % (Dok. Ist)

Petisi tolak kenaikan PPN 12 % (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Keputusan ini menuai banyak penolakan dari masyarakat, terutama di media sosial. Banyak warganet yang membuat petisi untuk meminta pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN ini, karena dinilai akan berdampak pada daya beli masyarakat.

Salah satu petisi yang muncul adalah inisiatif dari akun X Bareng Warga. Petisi dengan judul “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” telah mendapat dukungan dari lebih dari 54.000 orang melalui laman change.org.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petisi ini berencana akan diserahkan kepada pemerintah setelah mencapai 25.000 tanda tangan.

Rencananya, petisi tersebut akan disampaikan pada Kamis, 19 Desember 2024, dan kemungkinan akan disertai dengan aksi demonstrasi.

Baca Juga :  Ngeri, OJK Sebut 6 Rekening Terindikasi Judi Online

Akun X Bareng Warga mengajak warganet untuk ikut serta dalam penyerahan petisi dengan cuitan bertagar “#PajakMencekik! Warga sipil menggugat.

“#PajakMencekik! Warga sipil menggugat. Mari bersama mengawal penyerahan petisi bareng warga #TolakPPN12Persen! Sampai jumpa hari Kamis!” cuit pemilik akun tersebut.

Mari bersama mengawal penyerahan petisi bareng warga #TolakPPN12Persen! Sampai jumpa hari Kamis!”

Selain itu, akun X @humaniesproject juga ikut mengajak warganet untuk berpartisipasi dalam demo ini dengan membawa lightstick, terinspirasi oleh demo yang baru-baru ini terjadi di Korea Selatan.

“#PajakMencekik! Ikut menggugat! #TolakPPN12Persen Ikut turun ke depan Istana Negara membersamai kawan-kawan. Turut memanggil Kpopers Indonesia yang akan ikut terdampak dalam kenaikan pajak 12 persen. Bawa lightstick fandom kamu!” tulis akun tersebut.

Baca Juga :  Sah, Miftah Maulana Resmi Mundur dari Jabatannya

Ajakan ini mendapat sambutan dari banyak pengguna X dan para Kpopers, dengan beberapa komentar yang menyatakan dukungannya.

“Maju, VIP. GDragon tahun depan datang, PPN naik. Masa pindah ke Malaysia atau Thailand kalau mau nonton,” komentar @lis

Dengan berbagai reaksi ini, jelas bahwa banyak masyarakat yang merasa keberatan dengan kenaikan PPN dan berusaha menyuarakan penolakan mereka melalui petisi dan aksi di media sosial.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB