Viral! Warga Ponorogo Gotong Keranda Jenazah Menyusuri Sungai Akibat Akses Jalan Ditolak Pemilik Lahan

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Sebuah video berdurasi 58 detik menjadi viral di media sosial usai memperlihatkan rombongan warga Ponorogo yang tengah mengantar jenazah dengan cara tak biasa.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga memikul keranda jenazah dan menyeberangi sungai dengan hati-hati.

Aksi ini memancing perhatian warganet lantaran prosesi pemakaman itu harus dilakukan di tengah aliran sungai, bukan karena bencana atau kerusakan infrastruktur, melainkan persoalan akses lahan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yo dulur wates ky ngene lo susah e (Iya saudara Desa Wates, seperti ini lo susahnya),” ungkap suara di dalam video seperti yang beredar Minggu (20/4/2025).

Jenazah yang diantarkan adalah Mulyadi (38), warga Desa Wares, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Baca Juga :  Dijamin Ampuh, Inilah Tips Lolos Universitas Negeri yang Menarik untuk Dicoba

Rombongan pengantar jenazah berupaya menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) Guyangan yang berada di Desa Tugurejo, masih dalam kecamatan yang sama.

Namun, alih-alih melewati jembatan seperti biasanya, warga justru memilih jalur sungai karena jalur utama yang mengarah ke jembatan dilarang untuk dilewati oleh salah satu pemilik lahan yang menolak tanahnya dijadikan jalan pengantar jenazah.

Padahal, jalur yang ditutup tersebut merupakan satu-satunya akses menuju jembatan yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat sebagai penghubung ke area pemakaman.

Karena tidak ada pilihan lain, warga terpaksa menggotong keranda menyusuri sungai untuk menghormati jenazah yang akan dimakamkan.

“Kemarin kejadiannya. Kalau warga Desa Wates yang sebelah sini (perbatasan) dekat dengan Desa Tugurejo, dimakamkan di Desa Tugurejo. Tidak boleh lewat situ (tanah warga),” ungkap salah satu warga, Tri Utami, Minggu (20/4/2025).

Baca Juga :  Biodata Yasmin Napper: Agama Hingga Fakta Menarik

Ironisnya, kejadian ini bukan yang pertama. Beberapa kali warga di wilayah tersebut harus mengalami hal serupa akibat persoalan lahan yang tak kunjung terselesaikan.

Aksi nekat menyusuri sungai ini dilakukan demi memastikan prosesi pemakaman tetap berlangsung secara layak, meski harus berjibaku dengan aliran air dan kondisi yang jauh dari nyaman.

Peristiwa ini pun menuai beragam reaksi dari masyarakat luas. Banyak yang menyayangkan minimnya solusi dari pihak berwenang terkait persoalan akses jalan ke TPU, apalagi ini menyangkut kepentingan bersama yang bersifat sosial dan kemanusiaan.

“Sudah berulang kali kejadian seperti itu. Akhirnya ya warga memilih lewat sungai,” ujar Tri.

Harapannya, pihak pemerintah desa maupun kabupaten dapat segera turun tangan mencari jalan keluar agar kejadian serupa tidak terus berulang dan warga bisa mengantar jenazah dengan lebih layak dan aman.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB