Gibran Rakabuming Raka Beri Pantun Soal Kepala Daerah yang Harus Nurut Presiden, PDIP Angkat Bicara

- Redaksi

Friday, 28 February 2025 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Guntur Romli, seorang politikus dari PDI Perjuangan, baru-baru ini menanggapi pernyataan Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, terkait kepala daerah yang harus mematuhi presiden.

Menurut Guntur, pernyataan Gibran tersebut tidak ditujukan kepada PDI Perjuangan karena partai tersebut tidak pernah melarang kepala daerah untuk mengikuti retret.

“Instruksi Ketua Umum tidak ada yang melarang atau menolak perintah Presiden seperti yang disampaikan oleh Mas Ahmad Basarah,” kata Guntur kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan selalu mendukung kegiatan yang positif dan konstruktif.

Oleh karena itu, ia berharap agar Gibran dapat membuat pernyataan yang lebih bijak dan memberikan kesejukan kepada publik.

Baca Juga :  Jual Gading Gajah Lewat TikTok dan Facebook, Empat Orang Ditangkap

Pernyataan Guntur ini sebenarnya merupakan respons atas pantun yang disampaikan oleh Gibran dalam sebuah acara.

Dalam pantun tersebut, Gibran menyebutkan bahwa kepala daerah harus mematuhi presiden. Namun, Guntur tidak merasa bahwa pernyataan tersebut ditujukan kepada PDI Perjuangan.

“Kalau bagi kami pantun itu tidak merasa ditujukan kepada kami karena tidak ada perintah tidak patuh kepada presiden. Berilah kesejukan pada publik,” ungkapnya.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Berita

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 Jul 2025 - 16:54 WIB