Arya Sinulingga: PSSI Sudah Kirim Protes ke AFC Terkait Keputusan Wasit

- Redaksi

Monday, 14 October 2024 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga (Dok. Ist)

Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komite Eksekutif PSSI, Arya Sinulingga, membantah kabar yang menyatakan bahwa PSSI belum mengajukan protes resmi kepada Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengenai keputusan kontroversial wasit di pertandingan antara Indonesia dan Bahrain.

Pada hari Minggu (13/10), Sekretaris Jenderal AFC, Windsor John, mengklaim bahwa PSSI belum mengirimkan protes terkait keputusan wasit Ahmed Al Kah.

“Kami butuh PSSI untuk mengklarifikasi apa yang mereka keluhkan, apakah itu performa, manajemen waktu, atau masalah spesifik lainnya. Kami sudah mendengar berbagai laporan, tetapi keluhan itu harus terperinci,” kata Sekjen AFC, Windsor John kepada New Straits Times.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan wasit asal Oman, Ahmed Al Kah, dianggap menguntungkan tim tuan rumah, Bahrain.

Baca Juga :  Heboh, Jasad Pria Tergorok ditemukan di Tanggerang

Salah satu keputusan paling kontroversial adalah penambahan waktu injury time, yang awalnya ditetapkan enam menit, tetapi diperpanjang menjadi sembilan menit tanpa penjelasan yang jelas.

Akibatnya, Bahrain berhasil menyamakan kedudukan pada menit 90+9, sehingga pertandingan berakhir dengan skor 2-2 dan menghalangi kemenangan Timnas Indonesia.

Arya menjelaskan bahwa PSSI sebenarnya telah mengajukan protes terkait kepemimpinan wasit setelah pertandingan selesai.

Dia mengungkapkan melalui akun Instagram bahwa Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, sudah mengirimkan surat protes yang diterima oleh petugas pertandingan pada tanggal 10 Oktober pukul 22.04 waktu setempat.

“Saya bingung juga nih sama Sekjen AFC. Tanggal 10 Oktober tidak lama setelah pertandingan, Pak Sumardji sudah menyampaikan ke match commisioner mengenai waktu yang lebih dari 96 menit lho. Pak Sumardji tanda tangan diterima match commisioner,” ujar Arya sambil memperlihatkan surat protes yang dilayangkan Sumardji.

Baca Juga :  Fasilitas Umum Rusak Usai Demo Tolak UU TNI, Pemkot Surabaya Lakukan Perbaikan

Lebih lanjut, Arya juga menyebutkan bahwa PSSI mengirimkan surat protes ke FIFA keesokan harinya.

“Tanggal 11 kita kirim lagi, bahkan ke FIFA. Ada dua poin protes kami, penambahan Waktu. Kedua yang kami masalahnya kenapa wastinya juga dari Timur Tengah,” tambahnya.

Arya berharap AFC dan FIFA akan memproses surat aduan dari PSSI tentang kepemimpinan wasit Ahmed Al Kah.

“Kami harap AFC memprosesnya jangan bilang tidak sampai protes kami. Karena kita sudah protes dan berkirim surat, bahkan ke FIFA. Prosedural sudah kita lakukan,” tambahnya.

Berita Terkait

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang
Praka Mar Zaenal Mutaqim, Prajurit TNI Gugur Saat Terjun Payung di HUT TNI ke-80
Tanggal 21 Oktober 2025 Apakah Libur? Ini Penjelasannya
Harga BBM Terbaru Oktober 2025: Dex Series Naik, Harga Bensin Stabil

Berita Terkait

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Monday, 6 October 2025 - 18:52 WIB

Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah

Monday, 6 October 2025 - 16:05 WIB

Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya

Monday, 6 October 2025 - 15:51 WIB

Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terbaru

Apa Itu Kalimat Majemuk

Pendidikan

Apa Itu Kalimat Majemuk? Jenis, Ciri-ciri, dan Contoh Lengkap

Thursday, 9 Oct 2025 - 10:00 WIB