Mengejutkan, Polisi Sebut Hubungan Penculikan IRT di Bandung dengan Korban

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekaman CCTV penculikan di Antapani
(Dok. Ist)

Rekaman CCTV penculikan di Antapani (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polisi mengungkapkan informasi terbaru terkait kasus penculikan seorang wanita berinisial SA (49) di Kecamatan Antapani, Kota Bandung.

Ternyata, aksi penculikan ini dipicu oleh rasa sakit hati pelaku karena korban memilih kembali rujuk dengan suaminya.

Empat orang yang terlibat dalam penculikan tersebut adalah AS (35), TT (52), HR (53), dan DA (48).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari keempat pelaku, DA disebut-sebut sebagai otak di balik kejadian ini yang terjadi pada Minggu (8/12).

“Antara korban dan pelaku ini pernah terjalin ada hubungan, hubungan dekat. Prosesnya dimulai dari 2014 ketika korban ini proses perceraian dengan si suami. (Kemudian) kenal dengan inisial DA sebagai pelaku, kemudian berjalanlah hubungan ini,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdulrahman saat konferensi pers di Polrestabes Bandung, dilansir detikJabar, Rabu (11/12/2024)

Baca Juga :  Jadwal Pekan ke-23 Liga 1: Duel Panas Persija vs Persib dan Pertarungan Sengit di Klasemen

Dijelaskan bahwa DA pernah menikahi korban SA secara siri setelah korban mengalami masalah dalam rumah tangganya dengan suami sahnya pada tahun 2014.

Namun, ketika korban memutuskan untuk berpisah dengan DA karena memutuskan untuk rujuk dengan suaminya, DA merasa sangat kecewa dan marah, yang kemudian mendorongnya untuk melakukan penculikan dengan bantuan tiga rekannya.

“Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial DA ini sakit hati. Itu untuk motif sakit hati dan cemburu. Keterangan yang kami peroleh dari si korban, mereka pernah nikah siri,” terangnya.

“Tapi artinya kita perlu bukti surat-surat yang perlu mendukung pernyataan tersebut. Ini baru sebatas lisan dari si korban. Untuk si pelaku inisial DA ini sudah cerai juga dengan istrinya,” lanjutnya.

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB