Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya

- Redaksi

Tuesday, 25 November 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Viral Pria Ngaku Anak Propam

Viral Pria Ngaku Anak Propam

SwaraWarta.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengaku-ngaku sebagai anak anggota Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Metro Jaya menjadi viral di media sosial.

Klaimnya bahwa mobil yang ia kendarai adalah barang bukti polisi pun langsung dibantah tegas oleh institusi kepolisian.

Kronologi Viral di Media Sosial

Video tersebut pertama kali beredar di platform seperti Instagram dan TikTok, salah satunya di akun @feedgramindo. Dalam rekaman yang terjadi di area parkir sebuah mal di Bogor itu, terlihat pria berinisial MAF tengah berdebat dengan sejumlah orang yang diduga adalah debt collector.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan sikap percaya diri, MAF menyatakan bahwa mobil yang ia bawa adalah barang bukti dari polsek yang dipinjamkan kepada ayahnya. “Ini barang bukti polsek. Ada suratnya, dipinjam oleh bapak saya. Bapak saya (anggota) Propam di Polda Metro,” ujarnya dalam video tersebut. Ia bahkan tidak terima ketika mobil itu hendak diperiksa dan saling merekam dengan lawan bicaranya.

Baca Juga :  Tak Terima Istri Digoda, 2 Pria di Probolinggo Terlibat Carok

Bantahan Tegas dari Polda Metro Jaya

Merespons video yang viral itu, Jubir Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan klarifikasi resmi. Budi membantah seluruh pernyataan MAF.

  • Bukan Anak Anggota Propam: “Tidak benar orang tua yang bersangkutan berdinas di Propam Polda Metro Jaya,” tegas Budi Hermanto.
  • Bukan Mobil Barang Bukti: Budi juga menegaskan bahwa status mobil tersebut sama sekali bukan barang bukti. “Kendaraan dimaksud statusnya pindah kredit, bukan mobil barang bukti,” jelasnya. Kasi Humas Polres Depok, AKP Made Budi, menambahkan bahwa mobil itu adalah kendaraan pribadi dengan pembayaran kredit yang menunggak.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf MAF

Setelah videonya viral, MAF akhirnya membuat pernyataan permintaan maaf. Dalam video klarifikasinya, ia mengakui bahwa semua ucapannya adalah bohong.

Baca Juga :  Laga Liverpool Vs Union SG, Si Merah Inggris Menang Meyakinkan

“Saya ingin meminta maaf kepada institusi Polri karena sudah mencemarkan nama baik Polri,” kata MAF. Ia menegaskan bahwa orang tuanya bukan anggota Propam dan mobil yang ia kendarai bukan barang bukti milik Polri.

MAF beralasan bahwa ia terpaksa berbohong dan menggunakan nama institusi polisi karena mendapatkan tekanan dan intimidasi dari debt collector. Ia mengaku sedang dalam keadaan tertekan dan emosi saat itu.

Pelajaran untuk Konsumen Kredit

Kasus ini mengingatkan pentingnya memahami kewajiban sebagai konsumen kredit. Perusahaan pembiayaan biasanya tidak serta merta mengirim debt collector. Mereka akan melakukan tahapan penagihan, seperti mengirimkan pemberitahuan melalui SMS, telepon, atau surat terlebih dahulu.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur bahwa perusahaan pembiayaan boleh bekerja sama dengan pihak ketiga untuk penagihan, namun debt collector yang ditugaskan harus memiliki surat tugas resmi dan bersertifikat. Konsumen berhak meminta surat tugas tersebut untuk memastikan keabsahannya.

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB