Bikin Greget, ASN di Ngawi Nekat Curi Motor dan Laptop Milik Rekaannya Sendiri

- Redaksi

Tuesday, 16 July 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN yang ditangkap atas kasus pencurian (Dok. Ist)

ASN yang ditangkap atas kasus pencurian (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ngawi, berinisial ART (53), telah ditangkap oleh polisi karena terbukti mencuri sepeda motor dan laptop.

ART, yang merupakan warga Desa Warukkalong, Kecamatan Pangkur, melakukan aksinya di Kantor Kecamatan Padas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Heboh! Pencurian Cup Sealer di Ponorogo Terekam CCTV

Kapolsek Ngawi, AKP Edi Sutikno, mengonfirmasi penangkapan ini pada Senin (15/7).

“Betul jadi pelaku seorang ASN berinisial ART terbukti melakukan pencurian berupa sepeda motor dan laptop,” kata Kapolsek Ngawi AKP Edi Sutikno saat dikonfirmasi awak media.

“Aksi pencurian 15 September 2023 dan penangkapan pelaku baru 11 Juli 2024 lalu karena baru terungkap,” kata Edi.

Baca Juga :  Mengintip Peluang Usaha Budidaya Jambu Kristal

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy warna merah maron tahun 2019 dengan nomor polisi AE 4592 JL ditemukan di rumah pelaku.

Sepeda motor dan laptop yang dicuri merupakan milik rekan kerja pelaku di Kantor Kecamatan Kasreman.

“Barang bukti kita amankan di rumahnya pelaku Honda Scoopy warna merah maron tahun 2019 Nopol AE 4592 JL. Motor milik korban merupakan teman kerja sesama ASN,” papar Edi.

Saat ini, ART masih dalam pemeriksaan polisi untuk mengetahui motif pencurian kendaraan dan laptop tersebut.

Berdasarkan keterangan sementara, pelaku belum sempat menjual barang curian dan masih menggunakannya untuk kebutuhan keluarga.

Baca Juga: Seorang Pelaku Pencurian Motor di Jakarta Utara Berhasil Diringkus Polisi

Baca Juga :  Grebek Kampung Bancos, Polisi Temukan 31 Orang Positif Narkoba

“Motif masih kita dalam karena pelaku masih kita periksa,” tandas Edi.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru