Cegah Keracunan, BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya

- Redaksi

Tuesday, 5 November 2024 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya (Dok. Ist)

BPOM Amankan dan Musnahkan Produk Latiao Berbahaya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan 76.420 kemasan latiao dan memusnahkan 49 di antaranya karena kedaluwarsa atau tidak memiliki izin edar.

Langkah ini diambil menyusul kejadian keracunan massal yang terjadi di tujuh wilayah di Indonesia.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan pada Senin di Jakarta bahwa pihaknya telah memeriksa 341 lokasi, termasuk 214 ritel atau toko, 27 distributor, dan 100 kantin serta warung di sekitar sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tapi boleh jadi karena dia high risk, muncul bakteri-bakteri lain. Mungkin salmonella, mungkin jamur atau fungi. Dan ini bisa berdampak pada sistem syaraf, bisa berdampak pada sistem metabolisme kita yang disebut dengan hepatic system failure,” tuturnya.

Baca Juga :  Defisit APBN Capai Rp31,2 Triliun, Ekonom Soroti Evaluasi Program Pemerintah

Dari seluruh tempat yang diperiksa, 33 di antaranya menjual latiao dengan total 77.219 kemasan, di mana 750 sampel diambil untuk uji laboratorium.

Taruna mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah kasus keracunan lebih lanjut. Hasil uji laboratorium menemukan adanya bakteri Bacillus Cereus pada latiao.

Bakteri ini bisa memicu masalah pada sistem saraf dan sistem metabolisme, bahkan mengakibatkan kegagalan fungsi hati.

Selain Bacillus Cereus, ada potensi kemunculan bakteri lain seperti Salmonella, atau jamur yang bisa memperburuk dampaknya.

Latiao sendiri adalah makanan kemasan yang awalnya dianggap berisiko rendah, tetapi sekarang diketahui berisiko tinggi. Karena itulah BPOM segera mengambil langkah pencegahan, termasuk menghentikan sementara peredaran produk ini.

Baca Juga :  Puan Desak Pemerintah Segera Isi Posisi Dubes RI untuk AS yang Kosong

BPOM juga mengimbau masyarakat agar menghindari konsumsi latiao demi keamanan.

Sebelumnya, BPOM menerima laporan keracunan akibat latiao dari tujuh wilayah, yaitu Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan. Dari 73 produk latiao yang terdaftar, empat di antaranya terbukti mengandung bakteri berbahaya.

BPOM kini bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara online, serta menarik dan memusnahkan produk yang terlibat dalam kasus keracunan.

Berita Terkait

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Berita Terbaru