Jadi DPO Berbulan-bulan Maling di Gresik Berhasil diamankan, Ini Motifnya!

- Redaksi

Sunday, 1 September 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Setelah beberapa bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polres Gresik akhirnya berhasil menangkap Muhamad Khafidz.

Pria berusia 34 tahun yang diduga terlibat dalam serangkaian pembobolan rumah di beberapa lokasi, termasuk Dusun Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, serta Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Pelaku yang berasal dari Desa Punduttrate, Kecamatan Benjeng ini ternyata juga merupakan residivis yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus pencurian kotak amal.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhamad Khafidz dikenal melakukan aksinya dengan cepat, memindahkan target dari satu lokasi ke lokasi lain hanya dalam waktu kurang dari satu jam.

Menurut Iptu Eriq Panca Nur Patria, Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, pelaku kerap membuat resah warga di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, serta di Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, dan Kecamatan Cerme, Gresik.

Baca Juga :  Warga Desa Sampung Keluhkan Tambang Gamping ke DPRD Ponorogo, Minta Solusi untuk Bekerja

“Atas kejadian tersebut, beberapa korban kehilangan barang berharga hp, dan uang tunai. Di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, Gresik terdapat enam rumah yang dibobol maling tersebut. Begitu juga di Desa Gredek sejumlah rumah dibobol maling, hingga terakhir di Kecamatan Cerme,”ungkapnnya dilansir dari Radar Gresik Minggu (1/9/2024).

Dalam aksinya, Khafidz bekerja sendirian, menyasar beberapa rumah di tiga kecamatan tersebut.

Akibat tindakannya, sejumlah warga mengalami kerugian, kehilangan barang berharga seperti telepon genggam dan uang tunai.

Di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang saja, ada enam rumah yang menjadi korban pembobolan.

Begitu pula di Desa Gredek dan Kecamatan Cerme, beberapa rumah turut menjadi sasaran.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu linggis, sebuah HP Itel P40 berwarna biru, serta tujuh tas milik para korban.

Baca Juga :  Gagal Perkosa jadi Motif Pria di Magelang Tega Bunuh Santrinya

“Modusnya pelaku merusak pintu belakang rumah dengan alat linggis. Motifnya untuk kesenangan dan kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Gresik untuk penyelidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segala bentuk tindak kejahatan kepada pihak berwajib,” tuturnya.

Berita Terkait

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:15 WIB

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Berita

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 Dec 2025 - 17:11 WIB