Pemerintah Rencanakan Perubahan Mekanisme Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN Mulai 2025

- Redaksi

Saturday, 18 January 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Disebutkan bahwa Pemerintah Indonesia berencana mengubah mekanisme pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025.

Salah satu perubahan utama adalah penghapusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini digunakan untuk mengangkat guru honorer menjadi ASN.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai gantinya, pemerintah akan menerapkan tes yang lebih efisien dan terintegrasi.

Menurut Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, sistem baru ini akan mulai diterapkan pada tahun 2025.

Nunuk menyebutkan bahwa seleksi PPPK yang sebelumnya memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi ASN dengan kontrak kerja satu hingga lima tahun akan digantikan dengan mekanisme yang lebih terintegrasi.

Baca Juga :  Tes CPNS Online Gratis Atau Berbayar?

Mekanisme baru ini memungkinkan tenaga pendidik honorer untuk diangkat menjadi ASN setelah mengikuti tes Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Dengan demikian, guru yang telah menyelesaikan PPG dapat langsung diangkat menjadi ASN tanpa perlu mengikuti seleksi tambahan lainnya.

Sistem ini diharapkan akan mempermudah dan mempercepat proses pengangkatan tenaga pendidik honorer menjadi ASN.

Perubahan skema ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, yang bertujuan untuk menyelesaikan status tenaga honorer di instansi pemerintah.

Undang-Undang tersebut menekankan pentingnya memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidik honorer dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor publik, khususnya di bidang pendidikan.

Nunuk menambahkan bahwa meskipun seleksi PPPK akan dihapus, tenaga pendidik honorer tetap memiliki kesempatan untuk menjadi ASN melalui mekanisme baru ini.

Baca Juga :  Manajemen Persib Bandung Menolak Bonus dari ASN Pemprov Jabar

Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN akan lebih efisien dan transparan.

Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang selama ini dianggap rumit dan memakan waktu.

Salah satu tujuan utama dari program PPG adalah untuk meningkatkan kompetensi guru.

Melalui program ini, diharapkan para guru memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Dengan demikian, pengangkatan guru honorer menjadi ASN melalui tes PPG akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, sekaligus memberikan kepastian status kerja bagi tenaga pendidik.

Perubahan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pendidikan di Indonesia.

Dengan adanya mekanisme yang lebih efisien dan transparan, diharapkan kualitas pendidikan akan semakin meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah guru yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Baca Juga :  Kluivert Diprediksi Tak Akan Ubah Banyak Pemain, Timnas Siap Curi Poin di Australia

Pemerintah berharap bahwa langkah ini akan membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan dan tenaga pendidik di Indonesia.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru