Kemenhub Berhasil Menggagalkan Upaya Perompakan Kapal TB. Royal 27 di Perairan Kalsel

- Redaksi

Saturday, 10 February 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Awak Kapal yang Berhasil Diselamatkan-SwaraWarta.co.id (Sumber: Antara)

SwaraWarta.co.idKemenhub, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, bekerja sama dengan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) kelas I Tanjung Priok, berhasil menyelamatkan kapal dari upaya perompakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain perompakan juga berupaya menyelamatkan awak korban insiden perompakan yang melibatkan kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 di perairan Kalimantan Selatan.

Kejadian ini terjadi di tengah laut saat kapal dalam perjalanan dari Muara Sampit menuju Manggis, Kalimantan Selatan.

Dalam siaran pers Ditjen Perhubungan Laut, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 4 Februari 2024, di mana nakhoda dan awak kapal disandera selama lebih dari 27 jam.

Baca Juga :  4 Speaker Bluetooth yang Tak Hanya Bagus tapi Juga Murah, Suaranya Keren dan Baterainya Awet

Kapal patroli KN. Jembio P-125 melakukan tindakan waspam secara intensif terhadap kapal yang mengalami perompakan tersebut.

Saat ini, awak kapal telah berhasil diselamatkan, dan kapal sudah berlabuh di Perairan Pelaihari Asam Asam, Kalimantan Selatan.

Jon Kenedi, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), menjelaskan kronologi insiden dimulai dari laporan nakhoda TB. Royal 27 yang melaporkan perompakan di tengah laut setelah kapal berlayar dari Muara Sampit ke Manggis, Kalimantan Selatan.

Laporan tersebut kemudian disampaikan oleh Company Security Officer (CSO) PT. Pancaran Maritim Transportindo, Capt. Dwi Hardiyanto.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai kelas I Tanjung Priok, Triono, memerintahkan kapal Patroli KN.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah kepada Polda Jabar

Jembio P-215 untuk mengejar dan menangkap pelaku perompakan sesuai prosedur Sistem Keamanan Maritim.

Kapal TB. Royal 27 / TK. Royal 27 mengalami penyekapan selama kurang lebih 27 jam oleh perompak yang menggunakan kapal SPOB Bagas Danar Jaya 01, dilengkapi dengan senjata api dan senjata tajam.

Kerugian yang dilaporkan masih dalam proses investigasi, termasuk muatan minyak Fame, uang, barang pribadi kru, barang kapal, serta alat navigasi yang rusak.

Operasi penyelamatan dilaksanakan dengan persiapan matang, melibatkan personal, sarana prasarana patroli, persenjataan, kapal patroli, RIB, penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan intelijen.

Saat ini, 14 awak kapal yang mengalami trauma pasca-insiden sedang dalam proses pemulihan.

Baca Juga :  Bebas Ganjil Genap! 7 Alasan Mengapa Kendaraan Listrik Semakin Populer di Jakarta

Hasil investigasi menunjukkan banyak barang-barang kapal dan alat navigasi mengalami kerusakan akibat serangan perompak.

Triono mengimbau semua pihak untuk tetap waspada, bekerja sama dalam menjaga keamanan di laut dan pantai, serta pentingnya berkoordinasi dengan KPLP, TNI, POLRI, dan stasiun radio pantai untuk segera melaporkan setiap kejadian melalui Security Alarm System atau sarana lainnya.

Dengan keberhasilan operasi penyelamatan ini, Kementerian Perhubungan menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan maritim serta melibatkan berbagai pihak terkait untuk merespons cepat dan efektif terhadap insiden di laut.***

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB