Polisi Bongkar Komplotan Pemerasan dengan Modus Teman Kencan di Tanjung Priok

- Redaksi

Saturday, 8 March 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap aksi pemerasan yang dilakukan komplotan pelaku di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kelompok ini menggunakan modus teman kencan dan telah beraksi sebanyak tiga kali. Dari hasil kejahatan tersebut, para pelaku diduga berhasil meraup uang jutaan rupiah dari para korban.

“Sudarna dkk sudah melakukan perbuatan pencurian dan pemerasan sebanyak tiga kali,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan polisi, aksi pertama terjadi pada Februari 2025 dengan korban kehilangan uang sebesar Rp 800 ribu dan ponsel. Aksi kedua dilakukan di wilayah Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada bulan yang sama. Sementara itu, aksi ketiga menimpa pria berinisial RPS pada Minggu (2/3).

Baca Juga :  Dikenal Romantis, Ridwan Kamil Diduga Selingkuh hingga Punya Anak

Dalam kejadian ini, para pelaku membawa kabur ponsel korban serta menguras saldo rekening bank hingga Rp 3,5 juta.

Polisi menyebut para pelaku memiliki peran yang berbeda. Seorang wanita bernama Firli Dewi alias Fitri (29) berperan sebagai teman kencan untuk memancing korban.

“Firli Dewi alias Fitri berperan untuk mencari korban lewat aplikasi kencan,” kata AKBP Ressa Fiardy Marasabessy

Sementara tiga pelaku pria lainnya, yakni Sudarna (38), Aly Akbar (32), dan Dedeh Supriatna (30), berperan sebagai eksekutor yang melakukan pemerasan.

“Sudarna berperan sebagai eksekutor, Aly Akbar berperan sebagai eksekutor, dan Dedeh Supriatna berperan sebagai eksekutor,” ujarnya

Uang hasil kejahatan tersebut dibagi rata oleh para tersangka. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada korban lainnya dalam kasus ini.

Berita Terkait

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB