Pernyataan Fadli Zon tentang Pemerkosaan Massal Mei 1998 Tuai Kecaman

- Redaksi

Monday, 16 June 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Amnesty International Indonesia (AII) mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal saat kerusuhan rasial 13-15 Mei 1998 sebagai rumor.

Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menyatakan pernyataan Fadli tersebut adalah keliru dan merupakan bentuk penyangkalan ganda demi menghindar dari kesalahan.

“Jelas keliru ucapan yang bilang perkosaan massal saat kerusuhan rasial 13-15 Mei 1998 adalah rumor dan tidak ada buktinya. Rumor adalah cerita atau laporan yang beredar luas di masyarakat tapi kebenarannya diragukan karena tidak ada otoritas yang mengetahui kebenarannya,” ujar Usman dikutip dari konferensi pers Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) yang diselenggarakan secara daring, Jumat (13/6).

Usman menjelaskan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Presiden BJ Habibie pada 23 Juli 1998 telah menemukan fakta bahwa pemerkosaan massal memang terjadi pada waktu itu. TGPF terdiri dari unsur-unsur pemerintah, Komnas HAM, LSM, dan organisasi kemasyarakatan lainnya, dan bekerja untuk menemukan dan mengungkap fakta, pelaku, dan latar belakang peristiwa 13-15 Mei 1998.

 

Sebagian rekomendasi TGPF telah dipenuhi oleh Presiden, termasuk pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, dan pembentukan Undang-undang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

AII menilai pernyataan Fadli Zon tidak hanya keliru tetapi juga mengabaikan upaya pemerintah dan masyarakat untuk menangani kasus kekerasan masa lalu dan memberikan keadilan bagi korban.

Berita Terkait

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Berita Terbaru

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Lifestyle

Cara Mengetahui Orang yang Sudah Terinfeksi HIV

Wednesday, 21 Jan 2026 - 17:05 WIB

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang

Pendidikan

Kapankah Manusia Mulai Mengenal Konsep Uang? Mari Kita Bahas!

Wednesday, 21 Jan 2026 - 07:00 WIB