Anies Kritik IKN, Mahfud Md: Jika Dihentikan, Negara Bisa Kacau

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Kritik IKN, Mahfud Md: Jika Dihentikan, Negara Bisa Kacau

SwaraWarta.co.idMahfud Md memberikan respons terhadap pernyataan dari calon presiden Anies Baswedan yang menyatakan bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) hanya menguntungkan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mahfud mengklarifikasi bahwa menurut aturan, IKN telah terbuka atau visible.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu dibuat sudah visible. Bahwa di perjalanannya ada masalah, mari kita perbincangkan,” kata Mahfud di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (8/12).

Mahfud menegaskan bahwa IKN telah menjadi undang-undang setelah melalui proses pembahasan di DPR, dengan melibatkan masukan dari masyarakat. 

Menurutnya, perubahan terhadap undang-undang yang sudah ada dapat mengakibatkan kekacauan dan ketidakpastian.

Baca Juga :  Pasca Banjir Bandang, TPU di Blitar Mulai Dibersihkan

“Hati-hati, siapapun kalau membuat undang-undang jangan sampai suatu saat dipersoalkan orang. Nah itu saya kira IKN juga sudah begitu. Kalau misalnya ada calon pemerintahan yang baru, ‘Nanti kalau saya jadi mau membatalkan undang-undang ini’ negara jadi kacau, jadi tidak ada kepastian. Kalau sudah undang-undang, ya mari kita laksanakan,” ujar Mahfud.

Mahfud menyatakan komitmennya untuk melanjutkan IKN karena ia terlibat dalam merumuskan Undang-Undang IKN. Ia berencana untuk mempercepat pelaksanaan proyek ini.

“Iya, saya melanjutkan IKN karena saya ikut merumuskan Undang-Undang IKN. Dan saya harus konsisten, IKN itu akan kami perjuangkan untuk tetap dilanjutkan sesuai dengan rencana-rencana yang ditentukan semula dan mungkin akan dipercepat,” jelasnya.

Baca Juga :  Keputusan Libur Sekolah Selama Ramadan: Tiga Usulan dan Pertimbangan Masyarakat

Sebelumnya, Anies Baswedan telah mengkritik proyek IKN, menyebutnya hanya menguntungkan aparat negara. 

Ia berpendapat bahwa dana yang besar untuk proyek tersebut sebaiknya dialokasikan untuk pembangunan fasilitas kesehatan (faskes) yang dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Berita Terkait

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Berita Terkait

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Tuesday, 5 August 2025 - 17:29 WIB

Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB

Teknologi

Ingin Jadi Bagian dari Gojek? Simak Cara Daftar GoCar dengan Mudah!

Wednesday, 6 Aug 2025 - 16:27 WIB