DKPP Kritik Ketua KPU Langgar Etik, Begini Tanggapan TKN Prabowo Gibran

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan terhadap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menegaskan bahwa anggota dan Ketua KPU telah melanggar etik terkait dengan penerimaan pendaftaran serta penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden. 

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, yaitu Habiburokhman, telah menyatakan bahwa meskipun mereka menghormati putusan DKPP, namun menurutnya putusan tersebut tidak final sesuai dengan Pasal 458 Undang-undang Pemilu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga menunjukkan bahwa putusan DKPP dapat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 32/PUU-XIX/2021.

“Putusan DKPP tidak lagi bersifat final dan dia merupakan objek dari Peradilan Tata Usaha Negara,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/2).

Baca Juga :  Lagi, Aksi Bullying Anak SD! Kali Ini di Bekasi, Korban Meninggal

Habiburokhman menjelaskan bahwa putusan DKPP tidak berkaitan dengan kedudukan hukum dari Prabowo-Gibran dan bahwa keduanya bukan merupakan terlapor dalam perkara tersebut. 

“Putusan DKPP ini tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah. Menurut apa yang kami baca barusan dari putusan DKPP ini, putusan terkait persoalan teknis. Saya garis bawahi, teknis pendaftaran,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa status Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden tidak akan batal karena sanksi yang diberikan oleh DKPP hanyalah sanksi peringatan keras yang tidak berkaitan dengan pelanggaran substansi.

“Intinya berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran tetap terdaftar. Justru kalau tidak diberikan kesempatan kemarin Prabowo-Gibran untuk mendaftar, maka bisa saja bahwa itu melanggar hak konstitusi. Dan bisa saja terkena hukuman berat kalau menolak pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Makan di Citimall Gorontalo Bareng Menteri

DKPP memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU, yaitu Hasyim Asy’ari, dan enam anggota KPU karena menerima pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024. 

“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan,” kata Heddy saat membacakan putusan, Senin

Pemberian sanksi tersebut dibacakan oleh Ketua DKPP RI, yaitu Heddy Lugito dalam sidang perkara 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023 yang mana semua perkara tersebut terkait dengan pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden.

Menurut pengadu, tindakan KPU yang menerima pendaftaran dan menetapkan Gibran sebagai calon wakil presiden tidak sesuai dengan perundang-undangan karena KPU belum merevisi Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden. 

Baca Juga :  Bahtera Rumah Tangga Sedang Tergoncang, Pratama Arhan Posting Foto Pernikahan dengan Azizah Salsha

Hal ini menyebabkan pendaftaran Gibran seharusnya tidak diterima karena aturan di PKPU Nomor 19/2023 masih mempertahankan syarat usia minimal 40 tahun untuk calon presiden dan wakil presiden, yang belum disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Terkait

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!
Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi
Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan
Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap
Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya
Video Xysil Viral Bikin Heboh, Akun Instagram Tiba-tiba Hilang Saat Netizen Masih Memburu Link Aslinya
Viral Video Xysil Diduga Tampilkan Aksi Dewasa, Netizen Heboh karena Suara Kasur Terdengar Jelas
Nama Silvi Oktavia Mendadak Viral! Model Xysil yang Viral di X Bikin Publik Penasaran, Ini Profil Lengkapnya

Berita Terkait

Friday, 6 March 2026 - 17:16 WIB

Kapan BBCA Bagi Dividen 2026? Berikut Update Terbarunya!

Friday, 6 March 2026 - 16:40 WIB

Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

Friday, 6 March 2026 - 16:36 WIB

Viral Video 4 Menit Diduga Dokter DR dan Kontraktor Beredar dari Google Drive, Ternyata Ada 10 File yang Jadi Sorotan

Friday, 6 March 2026 - 16:33 WIB

Viral Video Diduga Libatkan Direktur RSUD Depati Hamzah dan Kontraktor, Pengakuan Hubungan Pribadi Terungkap

Friday, 6 March 2026 - 16:20 WIB

Full Video Xysil Viral! Percakapan “Kasur Berisik” Jadi Sorotan, Netizen Heboh Cari Versi Lengkapnya

Berita Terbaru