Kecelakaan Lalu Lintas di Serpong Antara Mobil dengan Motor, Dua Korban Meninggal

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di Gading Serpong, Dua Orang Meninggal-SwaraWarta.co.id (Sumber: NarasiTv)

SwaraWarta.co.id – Pada Minggu (28/01) tepatnya pada waktu Shubuh, dua nyawa melayang dalam kecelakaan lalu lintas di Jl Gading Serpong Boulevard, dekat U-Turn Ruko Chrystal II Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Juru Bicara Humas Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, insiden tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan melibatkan sebuah mobil sedan dan sepeda motor Honda Scoopy.

Kecelakaan tersebut terjadi antara mobil sedan yang dikemudikan oleh I.A  berusia 20 tahun dengan sepeda motor matic yang dikendarai oleh A berusia 25 tahun.

Informasi ini disampaikan oleh Ajun Komisaris Wendi Afrianto dalam konferensi pers di Tangerang.

Baca Juga :  Jelang Pendaftaran CASN: 6 Informasi Penting tentang Akun yang Harus Anda Ketahui

Menurutnya, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor melaju dari arah Bunderan Plaza dan berputar balik di U-Turn dekat Ruko Chrystal II di Jl Gading Serpong Boulevard.

Akibatnya, sepeda motor itu bertabrakan dengan mobil sedan yang dikemudikan oleh IA.

Dua korban, pengendara sepeda motor dan penumpangnya, FF berusia 21 tahun, mengalami luka serius pada bagian kepala dan kaki.

Keduanya kemudian menghembuskan napas terakhir di tempat kejadian perkara (TKP). Korban mengalami luka-luka serius pada bagian kepala dan kaki. Hali itu seperti yang diungkap oleh Juru Bicara tim Polisi.

Setelah insiden tersebut, tim Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan segera bertindak dengan melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga :  Tiga Remaja Pengangguran Ditangkap karena Membobol Kafe dan Mencuri Pakaian Senilai Rp 58 Juta

Langkah-langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan lalu lintas yang merenggut dua nyawa tersebut.

Dalam hal ini, kejadian kecelakaan lalu lintas ini masih dalam proses penyelidikan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tangerang Selatan untuk mengungkap alasan pasti  terjadinya lakalantas tersebut.

Penyelidikan ini mencakup analisis menyeluruh terkait kronologi kejadian, faktor-faktor penyebab, dan pertimbangan hukum terkait insiden tersebut.

Kecelakaan lalu lintas seringkali menimbulkan pertanyaan tentang faktor-faktor penyebab dan bagaimana pencegahan dapat ditingkatkan.

Polisi kemungkinan akan memeriksa lebih lanjut apakah ada pelanggaran aturan lalu lintas, kecepatan yang tidak sesuai, atau kondisi jalan yang mungkin berkontribusi pada terjadinya kecelakaan.

Perlu diingat bahwa kecelakaan lalu lintas adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, kepolisian, dan masyarakat umum.

Baca Juga :  Tips Memilih Kolam Renang yang Bagus di Jakarta Timur

Keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama untuk meminimalkan risiko dan melindungi nyawa setiap individu di jalan raya.

Semoga penyelidikan ini dapat membantu mencegah kejadian serupa di masa depan dan memberikan penghiburan bagi keluarga korban yang kehilangan orang yang dicintai.***

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB