Kasus Mafia Judi Online Oknum Pegawai Kemenkomdigi, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi

- Redaksi

Tuesday, 26 November 2024 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Kasus mafia yang membuka akses ke website judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini memasuki fase baru.

Polisi sedang mendalami dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait dengan kegiatan ilegal ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Senin, 25 November 2024, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menetapkan total 24 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil.

Dalam pengungkapan kasus mafia judol ini, diketahui bahwa peran masing-masing tersangka sangat beragam.

Empat orang yang ditetapkan sebagai bandar atau pengelola website judi online adalah A, BN, HE, dan J, dengan J saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga :  Longsor Cianjur Tutupi Ruas Jalan hingga Seret Warung

Selain itu, ada tujuh orang lainnya yang berperan sebagai agen yang mencari website judi online, yaitu B, BS, HF, BK, serta tiga orang yang saat ini juga menjadi DPO, yakni JH, F, dan C.

Polisi juga menemukan adanya individu-individu yang berperan sebagai pengepul daftar website judi online dan penampung uang setoran dari agen-agen tersebut.

Tersangka yang terlibat dalam peran di kasus ini antara lain M alias A, MN, dan DM.

Kemudian, ada dua tersangka, AK dan AJ, yang berperan dalam memverifikasi website judi online agar tidak sampai terblokir oleh sistem pemblokiran yang ada di Komdigi.

Sebanyak sembilan orang oknum pegawai Komdigi juga terlibat dalam kasus ini, dengan peran sebagai pihak yang melakukan pemblokiran terhadap website-website judi online.

Baca Juga :  Tak Ada Nama PDIP dalam Calon Menteri Kabinet Prabowo Gibran, Politisi Ini Angkat Bicara

Mereka yang terlibat dalam pemblokiran ini antara lain DI, FD, SA, YR, YP, RP, AP, RD, dan RR.

Tersangka lainnya, D dan E, ditangkap karena terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan aliran dana yang dihasilkan dari kegiatan judi online ilegal.

Seorang tersangka yang teridentifikasi dengan inisial T diketahui memiliki peran penting dalam kasus ini sebagai perekrut dan koordinator para tersangka lainnya.

Ia bertugas mengorganisir para pelaku, termasuk M alias A, AK, dan AJ, untuk melakukan berbagai tindakan yang memungkinkan website judi online untuk terus beroperasi tanpa terblokir oleh pemerintah.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, yang seharusnya bertanggung jawab untuk mengatur dan memantau internet agar tetap aman dan terhindar dari konten ilegal.

Baca Juga :  Pentingnya Akhlak dalam Mendorong Kemajuan Bangsa

Oleh karena itu, polisi tidak hanya fokus pada pengungkapan jaringan mafia judi online ini, tetapi juga sedang mendalami dugaan korupsi yang mungkin terjadi di dalamnya.

Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh aparat kepolisian untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan.

Kasus ini juga menjadi peringatan tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap akses internet dan pemblokiran situs ilegal agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang berkepentingan.***

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru

Cara Melihat Spek Laptop

Teknologi

Cara Melihat Spek Laptop dengan Mudah, Lengkap untuk Pemula!

Tuesday, 13 Jan 2026 - 14:28 WIB

 Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa

Pendidikan

Tips Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa untuk Persiapan Masuk PTN

Tuesday, 13 Jan 2026 - 10:06 WIB