QRIS dan e-Money Bebas PPN 12%, Airlangga Hartarto Jelaskan Manfaatnya untuk ASEAN

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa transaksi menggunakan QRIS dan e-Money tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen.

Hal ini disampaikan oleh Airlangga dalam acara peluncuran EPIC Sale APRINDO di Tangerang pada Minggu, 22 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga menjelaskan bahwa QRIS, yang merupakan sistem pembayaran digital, dapat digunakan tidak hanya di Indonesia,

tetapi juga di berbagai negara ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Dengan demikian, warga negara Indonesia yang bepergian ke negara-negara tersebut dapat menggunakan QRIS tanpa harus khawatir mengenai PPN yang biasanya dikenakan pada transaksi digital.

Baca Juga :  Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen

Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini juga berlaku untuk penggunaan e-Toll, yang merupakan sistem pembayaran tol elektronik.

Ia menegaskan bahwa transportasi melalui tol, termasuk e-Toll, tidak dikenakan PPN, sehingga memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan tanpa beban pajak tambahan.

Selain itu, Airlangga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima daftar lengkap produk atau barang yang akan dikenakan PPN 12 persen.

Menurutnya, penetapan barang yang masuk dalam kategori tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Keuangan.

Meskipun demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang melakukan proses penyusunan dan pengkajian terkait daftar barang yang akan dikenakan PPN 12 persen, terutama barang-barang mewah.

Pada kesempatan sebelumnya, Airlangga juga menyampaikan bahwa dirinya belum menerima informasi resmi mengenai produk-produk yang akan dikenakan tarif PPN baru.

Baca Juga :  Angka Pajak Merosot, Ini Kata Sri Mulyani

Ia menegaskan bahwa pengumuman mengenai hal ini akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan setelah proses penetapan selesai dilakukan.

Menurutnya, perubahan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak negara, namun tetap memperhatikan keberlanjutan perekonomian masyarakat.

Pernyataan tersebut memberikan gambaran tentang upaya pemerintah untuk mempermudah sistem pembayaran digital di Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya.

QRIS, yang telah menjadi pilihan utama dalam transaksi digital di Indonesia, kini dapat dimanfaatkan lebih luas, baik oleh masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri maupun oleh pelaku bisnis yang ingin menjangkau pasar internasional.

Sementara itu, kebijakan mengenai e-Toll yang bebas dari PPN juga diharapkan dapat mendorong penggunaan transportasi umum dan kendaraan pribadi dengan biaya yang lebih terjangkau.

Baca Juga :  Demokrat Siapkan AHY sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pilpres 2024 Bersama Prabowo Subianto. Keputusan Ada di KIM

Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya berfokus pada aspek fiskal, tetapi juga pada kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.

Dengan berbagai kebijakan yang terus disempurnakan, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih efisien dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.***

Berita Terkait

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Berita Terkait

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:15 WIB

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:11 WIB

DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 10:26 WIB

Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Berita Terbaru