Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Sekeluarga di Karo, Diperiksa untuk Memastikan Kondisi Kejiwaannya

- Redaksi

Monday, 15 July 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan pembakaran rumah wartawan sekeluarga di Karo, Polda Sumatera Utara sedang melakukan pemeriksaan psikologi terhadap tiga tersangka berinisial B, RAS, dan YT.

Ketiga tersangka itu diduga terlibat dalam pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Polda Sumatera Utara, Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya Imam Effendi, di Medan pada hari Senin.

Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologi dilakukan untuk memahami lebih dalam kepribadian dan pikiran para tersangka, serta untuk mengungkap motif di balik perbuatan mereka yang menyebabkan empat korban tewas dalam kebakaran tersebut.

Baca Juga :  Terungkap! Ini Alasan Bappebti Beri Lisensi Penuh ke 2 Pedagang Kripto

Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan penyelesaian kasus ini secara menyeluruh.

Agung juga mengungkapkan bahwa tersangka B, yang merupakan penyuruh eksekutor dalam pembakaran rumah korban, sebelumnya telah menjalani hukuman terkait kasus pembunuhan.

Sebelumnya, Polda Sumut telah mengungkapkan bahwa kedua eksekutor, tersangka YT dan RAS, masing-masing diberi upah sebesar Rp1 juta oleh tersangka B untuk melakukan pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo.

Kejadian pembakaran tersebut menyebabkan empat korban jiwa, termasuk Rico Sempurna Pasaribu (wartawan), Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu), pada dini hari Kamis, tanggal 27 Juni.

Polda Sumatera Utara, melalui Kombes Pol Hadi Wahyudi dari Bidang Humas, menjelaskan bahwa investigasi dan upaya untuk mengungkap kasus ini terus dilakukan dengan serius,

Baca Juga :  Prabowo Dukung Ahmad Luthfi di Pilkada Jateng, Andika Perkasa Angkat Suara

termasuk dengan kolaborasi antarinstansi untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka.

Seperti telah diberitakan sebelumnya rumah wartawan itu dibakar untuk maksud tertentu yang menyebabkan pemilik rumah dan keluarganya harus meregang nyawa tidak bisa menyelamkan diri.***

Berita Terkait

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru
Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Friday, 29 May 2026 - 09:30 WIB

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Friday, 29 May 2026 - 09:15 WIB

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Berita Terbaru