Pihak Ronald Tannur Berupaya untuk Suap Keluarga Korban Agar Dapat Damai

- Redaksi

Thursday, 12 October 2023 - 04:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Keluarga DSA, korban penganiayaan anak DPR Fraksi PKB (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKeluarga DSA (29) yang menjadi korban penganiayaan Gregorius Ronald (31) mengaku mendapatkan upaya suap dari tersangka.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak keluarga DSA mengaku ditawari sejumlah uang agar mau berdamai dengan GR yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Adik korban yang berinisial ERA mengaku bahwa pada hari Selasa, (10/10) rumahnya telah didatangi oleh seorang pria bernama Fauzi. Pria tersebut merupakan suruhan dari ayah Ronald yakni Edward Tannur.

“Dia datengin rumah kita, kemudian mau kasih santunan [tapi] tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami. (Dia bilang) jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald datang ke rumah,” ungkap adik korban pada sebuah video yang tersebar di sosial media.

Baca Juga :  Suga BTS Mabuk Saat Berkendara, Sim dicabut?

Sementara itu, pengacara keluarga DSA yakni Dimas Yemahura juga membenarkan bahwa kliennya sempat didatangi oleh pria suruhan Edward Tannur.

“Menyuruh orang untuk ke sini (rumah keluarga korban di Sukabum), meminta rekening [keluarga] korban dengan alasan jangan sampai pihak kuasa hukum itu tahu. Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dimana juga mengatakan bahwa keluarga Korban menolak tawaran tersebut. Hal ini disebabkan karena pihak GR menginginkan jalur damai.

“Kami menolak segala bentuk pemberian apapun apakah itu santunan, apakah itu uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Menurut Dinas, jika pihak GR ingin memberikan santunan hendaknya tidak menggunakan embel-embel damai.

Baca Juga :  Deddy Corbuzier Sebut Tak Akan Ambil Gaji saat Jabat jadi Stafsus

“Artinya jika ingin memberikan santunan, memberikan tali asih, maka memberikan tali asih itu tanpa embel-embel perdamaian, pencabutan perkara dan sebagainya,” imbuhnya.

Dimas juga turut menyayangkan kejadian itu bisa terjadi. Menurutnya sangat tidak layak jika pejabat publik menyuruh orang untuk melakukan hal-hal di luar koridor hukum.

Menanggapi hal ini, Dimas mengungkapkan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan orang-orang tersebut. Demikian juga kepada ayah GR jika terbukti menyuruh orang untuk mengintervensi keluarga DSA.

“Dan kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Dan bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut,” sambungnya.

Baca Juga :  Bikin Geger, Warga Temukan Jenazah Tanpa Identitas dan Tak Utuh di Pantai Lombok

Seperti yang telah diketahui bersama DSA merupakan kekasih GR yang tewas setelah dianiaya di Surabaya. DSA sendiri sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya nyawa korban sudah tidak bisa terselamatkan

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru