Polres Pacitan Pecat 3 Anggota dalam Upacara PTDH karena Mangkir Tugas

- Redaksi

Saturday, 19 October 2024 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pacitan Pecat 3 Anggota dalam Upacara PTDH (Dok. Ist)

Polres Pacitan Pecat 3 Anggota dalam Upacara PTDH (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Tiga anggota Polres Pacitan dipecat dari jabatannya melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang berlangsung di lapangan Mapolres Pacitan, Jumat (18/10/2024).

Anggota yang dipecat adalah Aiptu Soehartono, Brigpol Arif Wahyu, dan Briptu Suhartono, yang semuanya bertugas di Satuan Samapta Polres Pacitan.

Pemecatan mereka dilakukan berdasarkan keputusan Kapolda Jawa Timur: Aiptu Soehartono berdasarkan KEP/504/IX/2024, Brigpol Arif Wahyu berdasarkan KEP/505/IX/2024, dan Briptu Suhartono berdasarkan KEP/506/IX/2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upacara tersebut, foto-foto ketiga anggota yang dipecat dibawa ke lapangan, lalu dibacakan keputusan pemecatan mereka.

Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, secara simbolis menandai pemecatan dengan memberi tanda silang pada foto ketiga anggota.

Baca Juga :  Program Makan Siang Gratis Rp 10 Ribu per Porsi, Uji Coba Sudah Hampir Setahun Berjalan

Menurut AKBP Agung Nugroho, keputusan untuk memecat ketiga anggota ini diambil karena mereka sering absen dari tugas dalam waktu yang lama, meskipun sudah beberapa kali menjalani sidang disiplin dan kode etik.

“Keputusan pemberhentian ini karena ketiga anggota mangkir dari tugas dalam waktu yang lama,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho.

Hukuman disiplin, termasuk konseling, sudah diberikan, namun mereka tetap mengulangi kesalahan yang sama.

Kapolres berharap pemecatan ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya agar selalu disiplin dan tidak merugikan diri sendiri maupun institusi Polri.

“Jangan ditiru, bisa merugikan diri sendiri,” pesan AKBP Agung.

Berita Terkait

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas
KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1
JANGAN SAMPAI GUGUR Beberapa Kesalahan Fatal Saat Daftar SSCASN yang Wajib Dihindari Agar tidak Gagal Saat Mendaftar
Butik Emas Makassar: Pilihan Tepat Perhiasan Emas Berkualitas dan Terpercaya
Gerindra Kota Semarang: Peran Aktif dalam Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Berita Terkait

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Monday, 19 January 2026 - 10:20 WIB

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Saturday, 17 January 2026 - 11:05 WIB

Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul

Saturday, 17 January 2026 - 10:51 WIB

Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Friday, 16 January 2026 - 15:47 WIB

KESEMPATAN EMAS! PELUANG BESAR CPNS POLHUT Informasi Data Resmi Formasi CPNS Polhut Mulai SMA/SMK, D3, D4 dan S1

Berita Terbaru

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Monday, 19 Jan 2026 - 10:20 WIB