Lukas Enembe Meninggal Dunia, Berikut Profil Singkatnya

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lukas Enembe Meninggal Dunia-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, dikabarkan telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letnan Jenderal TNI dr. Albertus Budi Sulistya.

Lukas Enembe, yang lebih akrab dipanggil Lomato, lahir di Mamit, Papua, pada 27 Juli 1967.

Pendidikannya dimulai di SD Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Gereja-Gereja Injili (YPPGI) Mamit, melanjutkan ke SMPN 1 Sentani, dan SMAN 3 Sentani.

Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Sam Ratulangi, Manado, dan meraih gelar dalam Program Studi Strategi Ilmu Sosial dan politik pada tahun 1995.

Baca Juga :  Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Menguat, Akun Instagram Atalia Diserbu Netizen: Jangan Mau Dipanggil Cinta

Kariernya dimulai sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kantor Sospol Kabupaten Merauke pada tahun 1996.

Lukas terus meniti karier di dunia politik, menjadi Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya periode 2001–2006 dan kemudian terpilih sebagai Bupati Kabupaten Puncak Jaya untuk periode 2007–2012.

Puncak kariernya adalah saat Lukas terpilih sebagai Gubernur Papua untuk dua periode, yakni 2013–2018 dan 2018–2023.

Namun, sejak akhir 2022, namanya mencuat di media karena terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.

Pada 10 Januari 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lukas di Kota Jayapura.

Selama proses peradilan, kondisi kesehatannya memburuk, dan ia memerlukan perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Baca Juga :  Penyelidikan Kasus Korupsi di Kementan: Penggeledahan di Rumah dan Kantor Menteri Pertanian, Senjata dan Uang Tunai Disita

Proses peradilan tingkat pertama menghasilkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan pidana kurungan pengganti.

Lukas juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp19.690.793.900 dan kehilangan hak dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokoknya.

Pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis menjadi 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, dan uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar.

Meninggalnya Lukas Enembe meninggalkan duka mendalam, dan rencana pemakamannya di Jayapura telah diumumkan oleh salah satu kuasa hukumnya, Antonius Eko Nugroho.

Semasa hidup, Lukas Enembe tidak hanya aktif di dunia politik tapi juga terlibat dalam organisasi kemahasiswaan selama kuliah.

Baca Juga :  Terbukti Ampuh, Ini Dia Cara Meningkatkan Traffic Organik pada Situs Website

Ia pernah menjadi pengurus Senat Mahasiswa FISIP Unsrat dan Ketua Organisasi Mahasiswa Jayawijaya Sulawesi Utara periode 1989–1992.

Lukas meninggalkan warisan kompleks, dengan kontribusi positif di tingkat daerah dan kontroversi terkait kasus hukumnya.

Pemakamannya di Jayapura dipersiapkan untuk mengantarnya ke peristirahatan terakhir, menyudahi perjalanan hidupnya yang penuh dengan dinamika politik dan hukum.***

Berita Terkait

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS
Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Berita Terkait

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Thursday, 26 February 2026 - 16:17 WIB

Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:15 WIB

Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Berita Terbaru

 Cara Hapus Cache di iPhone

Teknologi

3 Cara Hapus Cache di iPhone Agar Performa Kembali Ngebut

Friday, 27 Feb 2026 - 09:39 WIB